Mahasiswa Demo Minta Wong Chun Sen Dicopot, Diduga Beking Bangunan Tak Berizin
Medankinian.com, Medan – Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Medan, Kamis (12/12/2024). Mereka menuntut Majelis Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPRD Medan atas dugaan keterlibatan dalam membekingi bangunan liar yang tak punya izin.
Pantauan wartawan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Jalan Raden Saleh.
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa berbagai alat peraga seperti spanduk, bendera, dan menggunakan toa untuk menyampaikan tuntutan mereka. Mereka juga membakar ban sebagai bentuk protes.
Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan, Aldoni Sinaga, mengungkapkan tiga poin utama yang menjadi alasan mereka melakukan aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa tuntutan ini lahir dari kekecewaan terhadap kinerja Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, yang dinilai tidak sesuai dengan tupoksinya.
“Ada 3, yang pertama itu meminta MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) untuk memeriksa ketua DPRD kota Medan, kedua itu meminta ketua DPRD kota Medan itu bekerja secara kooperatif dalam arti bekerja sesuai dengan tupoksinya sendiri, yang ketiga itu, tuntutan yang terakhir itu, mendesak ketua DPRD Kota Medan, bapak Wong Chun Sen untuk mengundurkan diri dari jabatannya sendiri,” kata Ketua PMKRI Cabang Medan, Aldoni Sinaga pada Kamis (12/12/2024).
Aldoni Sinaga menjelaskan alasan PMKRI mendesak Wong Chun Sen untuk mundur dari jabatannya. Salah satu alasan utama adalah sikap Wong Chun Sen yang dinilai tidak kooperatif dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Kota Medan.
“Alasan kita untuk meminta beliau untuk mengundurkan diri yang pertama itu karena dengan jelas beliau tidak bekerja dengan komperatif, yang kedua juga bagaimana kita lihat beberapa hari yang lalu itu ada terjadi proses pembongkaran salah satu kafe di kota Medan ini yang akan dilakukan oleh pihak Perkim dan juga Satpol PP, pada saat pembongkaran tersebut, bapak Wong Chun Sen hadir untuk menghalangi proses pembongkaran tersebut, padahal kita berdasarkan observasi yang sudah kami lakukan bahwasanya pihak Perkim sendiri sudah melayangkan surat teguran untuk mengosongkan wilayah tersebut,” katanya.
Ia juga menilai tindakan Wong Chun Sen dalam menghalangi pembongkaran kafe yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai langkah yang tidak mendukung kepentingan masyarakat Kota Medan. Pembongkaran tersebut dinilai penting untuk menegakkan aturan dan meningkatkan keselamatan masyarakat.
“Selanjutnya itu proses pembongkaran tersebut bukan seolah olah untuk semata kepentingan dari pada apa tetapi untuk kepentingan kota Medan dan masyarakat kota medan, yang dimana bangunan tersebut tidak memiliki IMB, beberapa bulan yang kemarin itu, dengan tegas walikota Medan dengan itu meminta pihak Perkim untuk menindak semua bangunan yang tidak memiliki IMB ditambah lagi Kawasan cafe tersebut adalah membuat kawasan ramai, berdasarkan analisis kami tersendiri pihak pemko sendiri itu melakukan pembongkaran untuk mengurangi resiko kecelakaan yang terjadi dalam bidang kereta api,” ujarnya
Menanggapi dugaan Wong Chun Sen membekingi kafe yang dibongkar, Aldoni Sinaga menyebut ada kemungkinan hal tersebut terjadi. Ia menduga adanya kedekatan politik antara Wong Chun Sen dan pemilik kafe tersebut, meskipun masih dalam kerangka praduga tak bersalah.
“Kalau kami lihat itu, mungkin ada dugaan, karena memang ada kedekatan politik bapak Wong Chun Sen dengan pemilik cafe tersebut kira-kira begitu, ini kita melakukan praduga tak bersalah,” tutupnya.
(MK/sdf)