Swasembada Pangan Harus Libatkan Banyak Petani
Medankinian.com – Dalam pidato setelah dilantik menjadi Presiden RI, Pak Prabowo menargetkan bahwa dalam 4-5 tahun mendatang Indonesia harus mampu swasembada pangan. Yang berarti Presiden harus mengalokasikan anggaran yang besar untuk mencapai target tersebut. Yang berarti bukan hanya anggaran untuk pupuk, pestisida atau pengadaan kebutuhan sarana pertanian pada umumnya.
Namun lebih dari itu pemerintah harus mampu menyediakan lahan, pembiayaan bagi petani, dan pembangunan industri pengolahan seperti upaya pemerintah untuk swasembada gula pasir. Dan bukan hanya pengembangan sektor pertanian di hilir saja, di hulu pemerintah juga harus membangun industri yang memproduksi pupuk atau pestisida.
Sehingga swasembada yang dicanangkan juga menghapus ketergantungan kita terhadap sejumlah bahan baku. Dan untuk mencapai swasembada pangan tersebut sebaiknya pemerintah lebih banyak menggandeng petani, dibandingkan hanya dengan mengandalkan industri untuk mencapai target swasembada itu sendiri.
Jadi program food estate itu nantinya lebih bersifat padat karya dibandingkan dengan padat modal. Namun dengan tetap mengedepankan upaya untuk menekan biaya produksi. Karena padat modal ini lebih unggul dari sisi biaya produksi yang bisa menciptakan harga yang lebih terjangkau bagi konsumen. Sementara pada karya punya keunggulan pemerataan pendapatan dan penciptaan lapangan pekerjaan di sektor pertanian.
Selanjutnya, pemerintah juga harus menyediakan anggaran kegagalan panen. Mengingat untuk swasembada kita membutuhkan lahan baru yang jelas menyisahkan potensi kegagalan panen. Dan saat gagal lahan tersebut harus tetap digunakan untuk bercocok tanam. Sampai nantinya lahan tersebut siap untuk bercocok tanam.
Selain itu, pemerintah harus faham betul bahwa swasembada ini adalah kemandirian pangan. Bukan berarti denga swasembada harga produk pertanian di tanah air akan lebih murah dari Negara lain. Sehingga pasar di tanah air harus dilindungi dari serbuan produl pertanian Negara lain. Ada banyak komoditas pertanian yang memungkinkan untuk swasembada. Seperti beras, gula pasir, kedelai, daging sapi, jagung, hingga produk olahan susu.
(sdf/mk)