Medankinian.com, Medan – Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor meminta agar KPU Medan selektif dan independent dalam memilih petugas KPPS termasuk dalam penggunaan anggaran.
Bahkan dalam waktu dekat KPU Kota Medan merekrut 23.226 anggota KPPS yang akan ditempatkan pada 3.318 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Medan.
“Untuk itulah kita meminta dilakukan seleksi haruslah berkompeten dan independent serta tidak pernah bermasalah saat pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada waktu lalu. Begitu juga kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat menjalankan tugas dan memberikan pelayanan yang terbaik pula,” ucapnya Anggota DPRD Medan dari Fraksi Nasdem, Antonius Devolis Tumanggor kepada wartawan dalam siaran persnya diterima, Minggu (6/10/2024).
Diingatkan juga agar Anggota KPPS dapat bekerja dengan baik. Buatlah TPS senyaman mungkin agar warga yang akan menggunakan hak pilihkan berbondong-bondong datang ke TPS.
Masih menurut Anggota Legislatif yang untuk kedua kalinya terpilih dan dilantik menjadi Anggota DPRD Medan periode 2024-2029 ini pun bercerita tentang pengalaman pribadinya saat berada di TPS pada Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif kemarin tidak mengenakkan.
“TPS tempat saya mencoblos tidak nyaman. Saya lama berdiri karena tidak mendapatkan bangku tunggu,” tuturnya.
Antonius juga menyebut laporan di Dapilnya (Dapil 1) juga tidak ada ruang atau bangku tunggu untuk masyarakat. “Banyak yang mengadu kepada saya di Dapil 1,” ucapnya.
Antonius berharap KPU benar-benar memilih orang-orang yang tepat di KPPS.
“Jika seleksi penerimaan baik, tentu hasil yang akan didapat akan baik pula. Namun jika penerimaan anggota KPPS berdasarkan titipan dan asal-asalan tentu kita prihatin,”ujarnya.
Diketahui, kata Antonius, bahwa dana operasional KPPS di Kota Medan cukup besar mencapai Rp4.814.000 dengan rincian pembuatan TPS Rp2.000.000, penggandaan dokumen Rp500.000, operasional KPPS Rp1.000.000 dan konsumsi di TPS Rp1.314.000. “Anggaran itu cukup besar, bagaimana dana ini digunakan dengan benar,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Antonius menambahkan bahwa dalam proses tersebut, kepling dan lurah diminta tidak mencampuri urusan di TPS.
“Lurah maupun Kepling jangan ikut mencampuri. Masalah lokasi TPS sebaiknya berpindah tempat supaya terjadi keadilan lingkungan,” tandasnya.
Antonius juga menyarankan agar KPU bisa memberikan reward untuk TPS yang terbaik di Kota Medan.
“KPU maupun Bawaslu harus memperhatikan TPS. Bila TPS menjalankan tugas dengan baik, bisa diberi reward,” ujarnya.(sdf/mk)