Diduga Diperiksa Inspektorat Terkait Parkir Berlangganan, Iswar Lubis Dinonaktifkan Sementara Sebagai Kadishub
Medankinian.com, Medan – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Iswar Lubis dinonaktifkan sementara dari jabatannya sejak, Rabu (11/9/2024) lalu. Iswar dinonaktifkan lantaran diperiksa Inspektorat Kota Medan.
Hal ini dibenarkan Kepala Inspektorat Medan Sulaiman Harahap. Sulaiman menegaskan jika Iswar tidak dicopot hingga saat ini.
“Memang benar itu atas rekomendasi Inspektorat karena kita sedang melakukan audit terhadap kinerja Dinas Perhubungan. Jadi bukan dicopot, tapi dinonaktifkan sementara dalam rangka proses pemeriksaan,” terang Sulaiman.
Sulaiman menjelaskan jika tim sedang mengaudit kinerja Dinas Perhubungan Medan. Termasuk program parkir berlangganan yang baru diluncurkan beberapa bulan lalu.
“Terkait dengan audit kinerja Dinas Perhubungan, termasuk di dalamnya parkir berlangganan,” ucapnya.
Iswar sendiri dinonaktifkan sementara sejak Rabu (11/9) yang lalu. Sesuai dengan surat tugas, pemeriksaan akan dilaksanakan selama 21 hari.
“Dinonaktifkan sejak 11 September, tapi kan nanti kita lihat hasil kesimpulan daripada hasil pemeriksaan. Itu kan ada surat tugasnya, paling lama itu 21 hari itu itu kan tim yang memeriksa,” tandasnya.
Terpisah, lt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap juga membenarkan soal pemberhentian sementara Iswar.
Subhan mengatakan hal itu sesuai dengan informasi yang dia terima dari Inspektorat Medan.
“Informasi yang kami terima dari Inspektorat Kota Medan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Kadishub dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat,” katanya.
Disatu sisi, Subhan pun enggan menjelaskan terkait alasan pemeriksaan Iswar. Dia meminta langsung menanyakan lebih lanjut ke Inspektorat Medan.
“Untuk info lanjut terkait hal tersebut di atas dapat menanyakan langsung ke Inspektorat Kota Medan,” pungkasnya. (sdf/mk)