Menu

Mode Gelap

Medan · 10 Sep 2024 18:40 WIB

Lima OPD Lahirkan Inovasi dan Aplikasi, Proses Perizinan dan Investasi Semakin Mudah


					Lima OPD Lahirkan Inovasi dan Aplikasi, Proses Perizinan dan Investasi Semakin Mudah Perbesar

Medankinian.com, Medan – Pemko Medan melaunching lima aplikasi maupun inovasi terbaru yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat, baik dalam pengurusan izin, kemudahan berinvestasi dan lainnya.

Kelima aplikasi dan inovasi ini langsung di launching Walikota Medan, Bobby Afif Nasution di sela sela Medan Festival Kuliner,Kitchen Of Asia, Lapangan Benteng Medan, Selasa (10/9/2024).

Kelima aplikasi maupun inovasi tersebut yakni, SEMPOA yang merupakan inovasi dari Andy Mario Siregar, AP, S.Sos selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan.

SEMPOA merupakan layanan digital untuk memudahkan pengawasan dan evaluasi pemberian dana hibah. SEMPOA digunakan organisasi kemasyarakatan untuk mendaftarkan organisasi, hibah, serta melaporkan kegiatan yang menggunakan Dana Hibah dari Pemerintah Kota Medan.

Kemudian SI MEDAN PANTAS yang merupakan inovasi dari Nurbaiti Harahap, S.Sos, MAP, selalu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan. Aplikasi online ini menyajikan informasi potensi investasi dan peluang bisnis di Kota Medan secara interaktif dalam peta digital.

Lalu , PEKA yang merupakan inovasi dari Alexander Sinulingga, S.STP, M.Si yang merupakan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.

Inovasi ini menyederhanakan Tim Profesi Ahli, memangkas waktu proses persetujuan menjadi 10 hari, dan menambah tim verifikasi teknis untuk percepatan proses Persetujuan Bangunan Gedung.

PAK DAMKAR adalah inovasi dari Muhammad Yunus, S.STP, selaku Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan. PAK DAMKAR adalah aplikasi pelaporan aktual kejadian pemadaman kebakaran yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk pelaporan dalam pencapaian respon time Petugas Damkar.

Terakhir SIPKOMEN adalah inovasi dari Yuda Pratiwi Setiawan, S.STP, M.SP, saat menjadi Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan. Aplikasi yang menggunakan teknologi augmented reality dan virtual reality ini menunjukkan letak destinasi wisata, hotel, wisata kuliner, perjalanan wisata, ekonomi kreatif, dan kantor-kantor pelayanan di Kota Medan.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. Alexander Sinulingga, S.STP, M.Si menjelaskan, inovasi ini sudah berjalan. Tujuan inovasii tersebut untuk memangkas burokasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari 28 hari menjadi 10 hari.

“Pengurusan PBG tetap sama melalui aplikasi PBG. Inovasi ini untuk memangkas waktu pengurusan menjadi 10 hari . Dengan catatan berkas tersebut sudah clean and clear,* ungkap Alex saat ditemui usai launching.

Dia menjelaskan, dengan adanya inovasi ini berkas yang masuk akan diperiksa secara manual. Dari inovasi ini akan terinfornasi dengan jelas berkas apa yang kurang dan lainnya kepada masyarakat pengurus.

“Jadi, setiap berkas yang masuk diperiksa aecara manual. Dengan begitu diketahui berkas yang kurang lengkap dan sudah mana pengurusannya tersampaikan dengan baik. Selama ini banyak yang tidak tahu berkasnya tidak lengkap atau lainnya,* tambahnya.

Inovasi ini juga menjawab keluhan masyarakat terkait lambatnya pengurusan PBG selama ini. Ke depan pengurusan akan semakin cepat dan semakin mudah.

Sementara iitu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Nurbaiti Harahap mengungkapkan, aplikasi ini untuk memberikan informasi terkait peluang investasi di Kota Medan, tidak hanya perusahaan milik Pemko Medan saja, tapi swasta. Selain itu, aplikasi ini dilengkapi dengan 10 bahasa,mulai dari Inggris, Perancis,Korea Selatan dan lainnya.

“Aplikasi ini nantinya sistem online. Para pelaku UMK dan UMKM yang lolos verifikasi bisa menginput data perusahannya secara lengkap dan di konektingkan dengan pihak luar sana. Jasi, pihak luar bisa mengetahui investasi apa yang cocok dan apa yang dikerjasamakan,” ungkapnya.

Untuk membantu pihak luar agar berinvestasi di Kota Medan, pihaknya akan melengkapi dengan data jumlah penduduk Kota Medan, PDRB Kota Medan , jumlah UMK di Kota Medan, dan lainnya.

Dia menambahkan, dalam aplikasi ini pelaku UMKM yang lolos verifikasi akan mencantumkan kontaknya. Sehingga bisa daring atau online dengan pihak luar. “Kami berharap dengan aplikasi ini, banyak yang berinvestasi di Kota Medan. Sebab, terbuka untuk semua pihak.

(sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Peringati HGN 2024, Lailatul Badri: Guru Hebat, Indonesia Kuat

25 November 2024 - 21:01 WIB

Banyak Undangan C6 Belum Diterima, Dewan Pesimis Kehadiran Masyarakat di Pilkada 2024

25 November 2024 - 20:49 WIB

Peringati Hari Guru Nasional, Bobby Nasution Berbusana Adat Tradisional

25 November 2024 - 20:46 WIB

Penertiban APK Dimulai 24-26 November 2024, Pemko Medan Harap Semua Pihak Saling Berkolaborasi

20 November 2024 - 21:26 WIB

Topan Ikuti Rakor Penyelesaian Permasalahan SIB di Lingkungan Kemendagri

20 November 2024 - 21:22 WIB

Antisipasi Kehilangan di Parkiran Taman Cadika, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK

18 November 2024 - 13:31 WIB

Trending di Medan