Menu

Mode Gelap

Medan · 26 Agu 2024 17:28 WIB

Proyeksi Pendapatan Daerah Dalam RAPBD 2025 Pertimbangkan Data Potensi PAD yang Dimutakhirkan


					Proyeksi Pendapatan Daerah Dalam RAPBD 2025 Pertimbangkan Data Potensi PAD yang Dimutakhirkan Perbesar

Medankinian.com, Medan – Proyeksi Pendapatan Daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 mempertimbangkan data potensi PAD yang telah dimutakhirkan dan realisasi masa lampau dari semua kelompok Pendapatan Daerah.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat membacakan Tanggapan Wali Kota Medan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (26/8) di gedung dewan.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim dan dihadiri Pj. Sekda Topan Obaja Putra Ginting, segenap dewan dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu, Bobby Nasution juga mengatakan proyeksi Pendapatan Daerah dalam RAPBD TA 2025 juga mewujudkan azas dan prinsip penyusunan APBD yang realistis, logis, dan rasional, serta diyakini dapat direalisasikan. “Termasuk mempertimbangkan faktor-faktor eksternal, seperti indikator ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang diterapkan untuk tahun 2025,” sebut Bobby Nasution menanggapi Pemandangan Umum FPDIP itu.

Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Gerindra soal strategi meningkatkan PAD, Bobby Nasution mengatakan, hal itu dilakukan melalui intensifikasi perpajakan daerah, dalam bentuk pemuktahiran data potensi pajak daerah, pengembangan tata cara pemungutan PAD secara kreatif. Selain itu, lanjutnya, diterapkan pemberian penghargaan dan hukuman, baik terhadap fiskus (pengelola PAD) maupun terhadap wajib pajak, termasuk meningkatkan pengawasan, pengendalian, dan penyederhanaan administrasi perpajakan berbasis digital.

Terkait upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan perekonomian kota, sebagaimana ditanyakan dalam Pemandangan Umum FPKS, Bobby Nasution menyebutkan, akan dilakukan melalui peningkatan daya beli, belanja daerah dan pertumbuhan investasi yang lebih masih. Hal ini, lanjutnya, akan menciptakan efek ganda terhadap tambahan kesempatan kerja baru, pendapatan, dan penurunan pengangguran serta penghapusan kemiskinan ekstrim.

Menanggapi FPAN, Bobby Nasution mengatakan kecenderungan penurunan perkiraan pendapatan pajak daerah untuk jenis Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) lebih didasarkan pada potensi yang dapat diakses dari wajib pajak PT PLN.

“Besaran proyeksi tersebut diharapkan dapat dicapai realisasinya lebih optimal sehingga di sisi lain mendukung kebutuhan peningkatan kualitas dan pemerataan penyediaan LPJU,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan Fraksi Golkar perkiraan capaian PAD, Bobby Nasution mengatakan, tren penerimaan dari tahun 2021 sampai dengan 2023 menunjukkan peningkatan yang cukup baik. Dia merincikan, pada 2021 penerimaan PAD mencapai Rp1,49 triliun lebih dan pada 2023 mencapai Rp2,1 triliun lebih.

“Diharapkan pada 2024, melalui intensifikasi perpajakan terintegrasi, penerimaan PAD lebih optimal lagi,” ujar Bobby Nasution yang dalam paripurna itu juga menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Nasdem, Demokrat, juga Gabungan.

Pada bagian akhir Bobby Nasution mengucapkan terima kasih atas seluruh pemandangan umum fraksi-fraksi. Dia mengatakan, pemandangan umum tersebut merupakan saran dan masukan untuk lebih meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran.

(sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Peringati HGN 2024, Lailatul Badri: Guru Hebat, Indonesia Kuat

25 November 2024 - 21:01 WIB

Banyak Undangan C6 Belum Diterima, Dewan Pesimis Kehadiran Masyarakat di Pilkada 2024

25 November 2024 - 20:49 WIB

Peringati Hari Guru Nasional, Bobby Nasution Berbusana Adat Tradisional

25 November 2024 - 20:46 WIB

Penertiban APK Dimulai 24-26 November 2024, Pemko Medan Harap Semua Pihak Saling Berkolaborasi

20 November 2024 - 21:26 WIB

Topan Ikuti Rakor Penyelesaian Permasalahan SIB di Lingkungan Kemendagri

20 November 2024 - 21:22 WIB

Antisipasi Kehilangan di Parkiran Taman Cadika, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK

18 November 2024 - 13:31 WIB

Trending di Medan