Menu

Mode Gelap

Medan · 16 Agu 2024 17:42 WIB

APBD 2025 Pintu Gerbang Wujudkan Medan Emas 2045


					APBD 2025 Pintu Gerbang Wujudkan Medan Emas 2045 Perbesar

Medankinian.com, Medan – Kerangka regulasi dan anggaran yang dirumuskan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Medan Tahun Anggaran (TA) 2025, diharapkan menjadi tahapan tinggal landas pembangunan kota sekaligus gerbang mewujudkan Medan Emas 2045.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat membacakan Penjelasan Wali Kota Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Medan TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (16/8) di gedung dewan.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim dan dihadiri segenap anggota dewan, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko itu, Wali Kota menyebutkan arah kebijakan dan kerangka APBD harus berbasis kemajuan dan keberlanjutan.

“Artinya, pengelolaan APBD secara keseluruhan nantinya diharapkan dapat menjadi bagian penting kemajuan perekonomian kota, yang berdampak pada peningkatan produtivitas, kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan dan merata,” sebutnya.

Di samping itu, lanjut Bobby Nasution, kerangka APBD 2025 juga diharapkan dapat membangun landasan dan pondasi yang kuat untuk melanjutkan pembangunan kota pada masa yang akan datang.

Wali Kota yakin, RAPBD 2025 yang dirumuskan dan akan dibahas bersama DPRD nantinya memiliki kemampuan fiskal yang kuat untuk lepas landas melalui program strategis pembangunan kota.

Pada rapat itu, Bobby Nasution juga menyampaikan struktur RAPBD 2025 berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama KUA/PPAS. Dia merincikan, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp7,2 triliun lebih, belanja daerah Rp7,3 triliun lebih, dan pembiayaan netto Rp70 miliar lebih.

Pada bagian akhir, Wali Kota menyatakan, dengan komitmen pembangunan yang kuat, Pemko Medan bersama dengan Badan Anggaran DPRD Medan dapat melaksanakan pembahasan yang cermat dan menyeluruh terhadap Ranperda tentang APBD Medan TA 2025 yang telah disampaikan ini sehingga dapat disetujui bersama nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

(sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Peringati HGN 2024, Lailatul Badri: Guru Hebat, Indonesia Kuat

25 November 2024 - 21:01 WIB

Banyak Undangan C6 Belum Diterima, Dewan Pesimis Kehadiran Masyarakat di Pilkada 2024

25 November 2024 - 20:49 WIB

Peringati Hari Guru Nasional, Bobby Nasution Berbusana Adat Tradisional

25 November 2024 - 20:46 WIB

Penertiban APK Dimulai 24-26 November 2024, Pemko Medan Harap Semua Pihak Saling Berkolaborasi

20 November 2024 - 21:26 WIB

Topan Ikuti Rakor Penyelesaian Permasalahan SIB di Lingkungan Kemendagri

20 November 2024 - 21:22 WIB

Antisipasi Kehilangan di Parkiran Taman Cadika, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK

18 November 2024 - 13:31 WIB

Trending di Medan