Medankinian.com, Medan – BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemko Medan dan Rumah Sakit Siloam Dhirga Surya memberikan jaminan sosial kepada para pekerja non formal yang rentan mengalami kecelakaan kerja.
Salah satu bentuk upaya yang dilakukan yakni melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan dan pengusaha agar para pekerja mereka diberi jaminan sosial. Tidak hanya itu, pihak perusahaan dan pengusaha juga diimbau untuk membantu para pekerja rentan non penerima upah untuk mendapatkan jaminan sosial.
Sosialisasi yang dibungkus dengan Costumer Gathering ini, dan dibarengi dengan pemaparan bertajuk “Trauma Pada Lingkungan Kerja yang Mengakibatkan Cedera Tulang, Otak dan Perut” di gelar di Aula Lantai 15 Rumah Sakit Shiloam Dhirga Surya, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (5/8/24).
Direktur Rumah Sakit Shiloam Dhirga Surya dr. Maria Christina Abiwanty, MARS dalam sambutannya mengatakan, kasus-kasus kecelakaan kerja yang kerap mereka tangani selama bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) rata-rata memang kasus yang berat dan kompleks.
Atas kondisi itulah, mereka selalu menangani pasien kecelakaan kerja dengan layanan yang baik dan cekatan.
“Semua dokter disini menangani pasien BPJSTK yang ada di sini. Kami berterimakasih sekali terkhusus kepada BPJSTK yang selama ini kita sudah bekerjasama dengan baik. Sehingga kami dapat melayani pasien-pasien BPJSTK yang kami rawat disini,” ujar Direktur Rumah Sakit Shiloam Dhirga Surya dr. Maria Christina Abiwanty, MARS.
Ia pun bertekad, akan terus meningkatkan pelayanan mereka terhadap pasien-pasien, terutama pasien kecelakaan kerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Artinya kami terus berusaha meningkatkan layanan kami agar menjadi lebih exellence. Tentunya kita berharap semuanya terhindar dari kecelakaan kerja,” kata dr Maria Christina.
Dalam kesempatan itu, dr Maria Christina menyampaikan niatan baik mereka untuk membantu para pekerja rentan non penerima upah agar mendapat jaminan sosial. Mereka memberikan CSR kepada 750 orang pekerja rentan di Kota Medan.
“Kami dengan senang hati membagi CSR. Ini merupakan komitmen dari rumah sakit juga untuk ikut terlibat dalam kegiatan CSR dari BPJSTK. Karena kita ketahui juga, banyak tenaga kerja non formal yang terpapar untuk resiko kecelakaan kerja. Mereka harus membayar sendiri. Puji tuhan kami masih diberikan rezeki juga untuk mensupport mereka,” ungkap dr Maria.
Kepala Cabang BPJSTK (BPJAMSOSTEK) Kota Medan Jefri Iswanto yang hadir pada kesempatan itu mengapresiasi bantuan ataupun CSR dari RS Shiloam Dhirga Surya kepada 750 orang pekerja non penerima upah.
“Kami ucapkan terimakasih atas bantuan CSR dari RS Shiloam sebanyak 750 orang pekerja rentan selama 6 bulan. Jadi meringankan pekerja rentan yang saat ini jumlahnya 216 ribu orang (di Kota Medan),” ujar Jefri Iswanto.
Dengan bantuan yang diberikan RS Shiloam Dhirga Surya ini, maka sebanyak 750 orang pekerja rentan mendapatkan jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja terhadap mereka.
“Dengan begitu mereka terjamin, jika peserta meninggal dunia akan mendapat santuan Rp 42 juta. Dua anaknya di sekolahkan hanya dengan iuran Rp 16.800 perbulan,” beber Jefri.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemko Medan Ilyan Chandra Simbolon yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Ramaddan juga mengucapkan terimakasih atas apa yang diberikan RS Shiloam Dhirga Surya.
Pemko Medan juga berharap perusahaan lainnya juga ikut untuk membantu para pekerja rentan non penerima upah mendapatkan jaminan sosial.
“Jadi terkait dengan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja ini sangat penting. Kalau ditangani dengan baik di awal, fasilitas kesehatan lanjutan mungkin akan berkurang. Cukup banyak kasus-kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Kota Medan khususnya. Terimakasih juga kepada RS Siloam atas pemberian CSRya kepada Pekerja non formal. Setahu saya ini tahun kedua,” kata Ramaddan.
Ia mengungkapkan, saat ini Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan tengah menggodok Ranperda (rancangan Peraturan Daerah) ketenagakerjaan terkait pekerja rentan. Pemko Medan telah membahas ranperda itu dengan DPRD Kota Medan.
“Artinya Pemerintah Kota Medan dengan DPRD Kota Medan sudah menyutujui dan memprogramkan jaminan sosial bagi pekerja rentan, bagi pekerja non formal. Jadi sudah kita akomodir dalam Ranperda, sudah ada payung hukumnya. Mudah-mudahan sesegera mungkin bisa disahkan, melalui forum ini kami berharap untuk berpartisipasi juga,” jelasnya.
Kondisi saat ini ucapnya, banyak pekerja yang tidak terlindugi. Karena mereka bukan penerima upah tapi beresiko tinggi, seperti ojek online, nelayan, tukang becak, dan lainnya.
“Maka ini kita coba cover berikan jaminan sosial. mudah-mudahan kedepannya program ini bisa kita optimalkan berkat dukungan bapak ibu semuanya supaya masyarakat Kota Medan ini terjamin,” papar Maddan.
“Kalau kesehatan sudah terjamin dari UHC. Ini kita berencana promote kan program UCJ (Universal Coverage Jamsostek). Mudah-mudahan program kerjasama kita ini bisa berhasil,” tandasnya mengakhiri.
(sdf/mk)