Menu

Mode Gelap

Medan · 16 Jul 2024 18:58 WIB

Bobby Nasution Sambut Baik Ranperda Insiatif DPRD Medan tentang Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan


					Bobby Nasution Sambut Baik Ranperda Insiatif DPRD Medan tentang Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan Perbesar

Medankinian.com, Medan – Pemko Medan menyambut baik dan mengapresiasi diajukannya Ranperda Inisiatif DPRD tentang Perubahan atas Perda Pengelolaan Persampahan. Pengelolaan sampah secara terpadu dengan menetapkan kepastian hukum mengenai tanggung jawab dan peran pemerintah, hak, kewajiban serta peran serta masyarakat hal yang tidak dapat ditunda.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Penjelasan Pimpinan DPRD Medan atas Ranperda Inisiatif DPRD Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Selasa (16/7) di gedung dewan.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala dan turut dihadiri Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, segenap anggota dewan, dan pimpinan perangkat daerah itu, Bobby Nasution mengatakan, penyusunan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan merupakan solusi dari sisi kebijakan untuk mengatasi persoalan sampah yang sejalan dengan misi dalam RPJMD 2021-2026 guna mewujudkan Kota Medan berkah, maju, dan kondusif.

Pengelolaan sampah, sebut Bobby Nasution harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu, mulai dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, seta dapat mengubah prilaku masyarakat.

Wali Kota mengatakan, pengelolaan sampah tidak cukup didukung oleh teknologi sarana dan prasarana serta dana yagn memadai, tetapi lebih penting adalah partisipasi seluruh komponen masyarakat secara langsung atau tidak langsung, baik kelompok maupun individu.

“Persoalan sampah bisa berkurang jika pemerintah bersinergi dengan masyarakat serta memberi porsi yang semakin meningkat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah,” sebutnya.

Bobby Nasution menyampaikan, Pemko terus berupaya menjawab persoalan pengelolaan persampahan agar lebih baik dan efektif, bukan hanya proses pengangkutan, melainkan memilah dan pemanfaatan daur ulang sampah.

Wali Kota juga menyebutkan, Pemko telah mengadakan wadah yang disebarkan kepada masyarakat berupa tong sampah terpilah, komunal, dust bint, pengadaan truck arm roll, truck compactor, road sweeper, becak sampah bermotor, dan bak container.

Selain itu, lanjutnya, Pemko juga dan berlangsung pembangunan pusat daur ulang dengan kapasitas 10 ton di Kelurahan Lau Cih Medan Tuntungan yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai upaya dalam pengelolaan sampah di Medan.

Pada sidang paripurna itu, atas nama Pemko Medan, Bobby Nasution juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Medan atas inisiatif terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang akan dibahas bersama stakeholders ini.

Wali Kota mengharapkan, pembahasan itu akan melahirkan peratuan daerah yang menjadi instrument kebijakan Pemko Medan dalam managemen pengelolaan persampahan.

(sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad

23 Oktober 2024 - 20:09 WIB

Raih IPK 4, Mantan Pejabat Sumut Hadiri Sidang Promosi Doktor Agus Marwan

22 Oktober 2024 - 22:36 WIB

HMI Sumut: Lima Tahun Jadi Gubernur, Edy Rahmayadi, Cuma Bisa Marah-marah 

22 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Kisah Nursyamsiah, Penderita Batu Empedu Bisa Berobat Gratis Pakai KTP Program Bobby Nasution

21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Sekda Prov Sumut Sampaikan Proses Seleksi Jabatan Kadis Kesehatan Sudah Sesuai Prosedur

20 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Sampai 16 Oktober, Surplus APBD Kota Medan TA 2024 Sebesar Rp. 326,47 Miliar

19 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Trending di Medan