Medankinian.com, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta KPU Kabupaten / Kota agar segera menyelesaikan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih atau masyarakat tepat waktu atau 100%.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Sumut, Agus Arifin usai menghadari acara Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024 di Hotel Grand Aston Medan, Jumat (12/7).
“Kita harap jajaran KPU di kabupaten / kota supaya bisa selesaikan tepat waktu 100%, tentunya sesuai perundangan,” katanya.
Lebih lanjut Agus bilang, terhitung sampai pada hari ini total sekitar 80% sudah dilakukan pencoklitan oleh petugas Pantarlih di masing – masing daerah. Sementara, batas akhir coklit dalam persiapan Pilkada tahun 2024 ini adalah pada 24 Juli 2024.
“Artinya, pencocokan masih berproses. Sehingga kita minta pemutakhiran data pemilih ini tepat waktu, sampai ke pelosok – pelosok,” ujarnya.
Diketahui, dari daerah Kabupaten / Kota di Sumatera Utara ini, tercatat baru Kabupaten Langkat dan Kabupaten Pakpak Bharat yang sudah 100% coklitnya.
Terpisah, Anggota KPU Sumut, Robby Effendi Hutagalung menambahkan hingga tanggal 11 Juli 2024 kemarin data pemilik yang di coklit baru mencapai 79,54%.
“Sebagian besar kabupaten / kota sudah hampir rampung. Rata – rata sudah 80%. Sudah berjalan sesuai dengan tahapan dan jadwal,” katanya.
Robby bilang, terkait kendala ada di Nias Selatan khusus Kecamatan Sibuk. Karena, jaringan internet saat akan mendownload agak lamban.
(sdf/mk)