Terkait Tunggakan Pajak Retribusi Centre Point, Komisi III DPRD Medan Akan Panggil Bapenda Medan

0

Medankinian.com, Medan – Ketua Komisi III  DPRD Medan Afif Abdillah  mengatakan, dalam minggu ini akan segera memanggil  Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Medan untuk membahas tunggakan pajak retribusi Mal Centre Point Medan.

Dikatakan Afif, jika pihak Centre Point memiliki tunggakan pembayaran pajak, maka kebijakan Pemko Medan untuk melakukan penyegelan  memang harus dilakukan.

Menurut Afif, penyegelan ini bukan hanya untuk gertakan sesaat kepada pihak Centre Point saja, melainkan tindakan tegas dari Pemko Medan.

“Sejauh ini menurut kita kalau  ada tunggakan harus dibayar sesuai dengan ketentuan.  Kerena, Pemko meminta sesuai dengan kewajiban bukan yang lebih dari kewajiban tersebut,” katanya, kemarin.

Sejauh ini, kata Afif, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah tunggakan, dan jumlah yang harus dibayarkan pihak Centre Point agar mal tersebut bisa beraktifitas kembali.

“Makanya dalam minggu ini, kita akan panggil pihak Bapenda dulu. Agar jelas dan transparan  berapa jumlah yang harus dibayar, jumlah penagihan dan  lain sebagainya,” ucapnya.

Disinggung, pada tahun 2021 tidak ada transparansi dalam  penyelesaian pembayaran pajak PBG Centre Point ke Pemko Medan, Afif mengatakan, saat itu dirinya belum menjabat sebagai  Ketua Komisi III DPRD Medan.

“Saat itu saya belum menjabat sebagai ketua Komisi III DPRD Medan. Makanya, kali ini akan saya panggil ke dua belah pihak, agar tidak bias. Dalam minggu ini akan saya panggil Bapenda. Minggu depan akan saya panggil pihak dari Centre Point,” jelasnya.

Diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, akan menunggu pihak Mal Centre Point  untuk membayar tunggakan pajak sesuai dengan kesepakatan bersama.

Bobby Nasution mengatakan, pihak  PT  Arga Citra Kharisam (ACK) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI)  meminta waktu sampai tanggal 30 Mei 2024.

“Apabila dalam waktu tersebut tidak ada uang yang masuk ke Pemko Medan maka akan dibongkar,” jelasnya, Rabu (15/5) lalu.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan,  penyegelan dan penutupan Mall Centre Point Medan sudah lama  hendak dilakukan.

Bobby Nasution menjelaskan, sebelum penutupan dan penyegelan dilakukan, pihaknya sudah  sejak setahun lalu terus mengingkatkan pihak Centre Point dalam membayar pajak retribusi tepat waktu.

Menurut Bobby Nasution, pihak Centre Point sudah menunggak pembayaran pajak retribusi sejak tahun 2011. (sdf/mk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.