Menu

Mode Gelap

Medan · 26 Mei 2024 09:51 WIB

Mastran BRT Direncanakan Beroperasi Agustus 2024, Pemko Medan Buka Proses Lelang 1 Jun


					Mastran BRT Direncanakan Beroperasi Agustus 2024, Pemko Medan Buka Proses Lelang 1 Jun Perbesar

Medankinian.com, Medan – Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan terus melakukan berbagai tahapan pengoperasian Mastran Bus Rapid Transit (BRT) setelah di bulan April 2024 lalu Wali Kota Medan Bobby Nasution melaunching program tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Iswar Lubis ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa dalam merealisasikan pengoperasian Mastran BRT, pihaknya akan memulai tahapan pelelangan pada 1 Juni 2024. Pelelangan ini akan menggunakan sistem e-katalog.

“Program ini sudah sering kita gaung-gaungkan. Jadi hari ini kami sampaikan kembali bahwa program angkutan massal bus listrik dengan 6 koridor akan dilelang mulai 1 Juni 2024 nanti dengan sistem e-katalog”, kata Iswar.

Dijelaskan Iswar, kenapa proses lelang dilakukan di awal bulan Juni karena, pihaknya menargetkan Bus Listrik BRT akan beroperasi di Kota Medan pada Agustus 2024 mendatang.

“InsyaAllah bus listrik di 6 koridor ini akan kita operasikan mulai bulan Agustus”, jelas Iswar.

Guna mendukung pengoperasian Mastran BRT ini, Iswar berharap, para pengusaha angkutan ataupun operator lokal, khususnya angkutan kota di Kota Medan bisa ikut dalam proses lelang tersebut. Selain itu juga ada syarat untuk operator lokal mengikuti lelang yakni pihak operator harus mengupgrade sistem tranportasi yang ada, sehingga bisa memenuhi syarat untuk ikut serta sesuai ketentuan yang ada.

“Perusahan-perusahaan lokal yang ikut lelang Bus Listrik BRT akan menjadi prioritas bagi kita, sepanjang memenuhi persyaratan. Kalau pun tahap ini belum, kami Dishub Medan membuka diri seluas-luasnya untuk melakukan pembinaan terhadap mereka. Ini kita lakukan dengan harapan usaha operator lokal bisa semakin maju,” ujar Iswar.

Iswar menambahkan jika pada tahap awal operator lokal belum mampu untuk mengikuti lelang, pengemudi angkutan kota akan tetap menjadi prioritas untuk menjadi driver Mastran BRT.

“Ini menjadi catatan khusus kita guna menghilangkan dampak sosial. Namun meski begitu, driver angkutan kota tersebut tetap harus memenuhi persyaratan. Nantinya juga akan kita buat persyaratan harus lulus Sertifikat Pengemudi Angkutan Umum (SPAU). Lalu bebas penggunaan narkoba maupun etika berkendara. Kita pastikan bahwa program ini terus berjalan sembari kita lakukan pembinaan terhadap operator lokal,” Sebut Kadishub.

Selanjutnya Iswar menjelaskan untuk 6 koridor ini Pemko Medan akan menyiapkan 60 untuk armada bus listrik, jumlah itu telah sesuai dengan perhitungan kebutuhan masyarakat Kota Medan.

“Bus listrik ini kita targetkan dengan kapasitas 50 penumpang per armada, termasuk penumpang yang berdiri. Saat ini semua sarana prasarana juga mulai dikerjakan oleh World Bank. Ini juga bentuk komitmen Pak Wali dalam menghadirkan transportasi modern di Kota Medan,” ucap Iswar.

Adapun 6 koridor yang dimaksud, yakni koridor Lapangan Merdeka – Terminal Amplas.

(sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad

23 Oktober 2024 - 20:09 WIB

Raih IPK 4, Mantan Pejabat Sumut Hadiri Sidang Promosi Doktor Agus Marwan

22 Oktober 2024 - 22:36 WIB

HMI Sumut: Lima Tahun Jadi Gubernur, Edy Rahmayadi, Cuma Bisa Marah-marah 

22 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Kisah Nursyamsiah, Penderita Batu Empedu Bisa Berobat Gratis Pakai KTP Program Bobby Nasution

21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Sekda Prov Sumut Sampaikan Proses Seleksi Jabatan Kadis Kesehatan Sudah Sesuai Prosedur

20 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Sampai 16 Oktober, Surplus APBD Kota Medan TA 2024 Sebesar Rp. 326,47 Miliar

19 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Trending di Medan