Medankinian.com, Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengharapkan Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Level-1 di Lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2024 melahirkan SDM kompeten, mampu bekerja sesuai peraturan, efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.
Harapan itu disampaikan melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Medan, Sutan Tolang Lubis, saat mewakili Wali Kota saat membuka kegiatan di Hotel LePolonia, Selasa (23/4) tersebut.
“Mudah-mudahan dengan bertambahnya keahlian saudara setelah mengikuti pelatihan ini nilai indeks prestasi untuk pelayanan pengadaan barang/jasa Pemko Medan yang selama ini telah cukup baik dapat ditingkatkan guna mendorong percepatan pembangunan Medan,” ungkap Sutan.
Sutan mengatakan, peserta pelatihan antara lain kepala dinas, sekretaris, kabag, kabid, camat, dan lurah di lingkungan Pemko Medan ini berperan penting dalam memberhasilkan proses pengadaan barang/jasa.
Dia mendorong peserta dapat memanfaatkan kehadiran narasumber bertanya seluas-luasnya mengenai proses pengadaan barang/jasa, terutama tentang ketentuan penyusunan spesifikasi dan Harga Perkiraan Sendiri dan tata pengadministrasiannya.
“Hal ini sangat penting, karena kita menyadari bahwa apa yang tertulis dengan implementasi sesungguhnya di lapangan memiliki dinamika yang tidak jarang menjadi kendala serta hambatan dalam proses pengadaan barang/jasa,” sebutnya dalam kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Medan itu.
Sebelumnya, Kabid Pengembangan SDM BKPSDM Harry Agus Perdana, melaporkan, pelatihan ini diikuti 120 orang yang dibagi tiga angkatan.
Kegiatan ini, lanjutnya, berlangsung 13 hari. Dia merincikan, 10 hari pembelajaran mandiri pada 18 sampai 28 hari, 2 hari pembelajaran tatap muka 24 sampai 24 April, dan 1 hari Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa pada 25 April 2024.
Dia menambahkan, tenaga pengajar/fasilitator dalam kegiatan ini yakni Dr. Fahrurrazi, M.Si., Wijaya Hasrimi, S.T., M.T., dan Benny Rojeston Marnaek Nainggolan.
Ketiga fasilitator ini, sebutnya, berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
(sdf/mk)