Menu

Mode Gelap

Medan · 22 Mar 2024 16:59 WIB

BPK Apresiasi Pemko Medan Serahkan LKPD Unaudited TA 2023 Tepat Waktu


					BPK Apresiasi Pemko Medan Serahkan LKPD Unaudited TA 2023 Tepat Waktu Perbesar

Medankinian.com, Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Medan Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Kantor  BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (22/3).

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut  Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA menerima langsung LKPD Pemko Medan tersebut. Penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima. Setelah menerimanya, BPK RI Perwakilan Sumut selanjutnya akan memeriksa LKPD Unaudited Pemko Medan TA 2023 tersebut.

Usai penyerahan, Bobby Nasution dalam sambutannya menyampaikan, Pemko Medan telah menyusun Laporan Keuangan TA 2023 dan menyerahkan kepada BPK untuk diaudit sebagai wujud pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyadari dalam menyusun laporan keuangan ini, masih belumlah sempurna. Oleh karenanya, kami harapkan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut dapat kami manfaatkan dalam penyempurnaan penyajian Laporan Keuangan Unaudited TA 2023,” kata Bobby Nasution.

Didampingi Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Medan Zulkarnain Lubis, Bobby Nasution menambahkan, Pemko Medan akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah sekaligus melakukan perbaikan dalam penyajian laporan keuangan yang lebih akuntabel.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dalam penyusunan laporan keuangan ini. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing kita demi terwujudnya visi dan misi kami yaitu masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Pemko Medan karena telah memberikan laporan keuangannya tepat waktu.

“Saya mengapresiasi Pak Wali dan Pemko Medan karena telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu kepada BPK untuk diperiksa. Kami akan memeriksanya mulai 26 Maret sampai 5 April dan dilanjutkan kembali  16 April hingga 7 Mei,” ujar Eydu.

(sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad

23 Oktober 2024 - 20:09 WIB

Raih IPK 4, Mantan Pejabat Sumut Hadiri Sidang Promosi Doktor Agus Marwan

22 Oktober 2024 - 22:36 WIB

HMI Sumut: Lima Tahun Jadi Gubernur, Edy Rahmayadi, Cuma Bisa Marah-marah 

22 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Kisah Nursyamsiah, Penderita Batu Empedu Bisa Berobat Gratis Pakai KTP Program Bobby Nasution

21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Sekda Prov Sumut Sampaikan Proses Seleksi Jabatan Kadis Kesehatan Sudah Sesuai Prosedur

20 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Sampai 16 Oktober, Surplus APBD Kota Medan TA 2024 Sebesar Rp. 326,47 Miliar

19 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Trending di Medan