Medankinian.com, Stabat – Penjabat Bupati Langkat, H M Faisal Hasrimy membuka sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Kepala Desa tahun 2024 di Hotel Grand Antares, Medan, Kamis (22/2/2024). Seluruh kepala desa di Kabupaten Langkat hadir mengikuti sosialisasi yang berlangsung hingga Sabtu (24/2/2024).
Tujuan sosialiasi ini untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan aparatur desa serta sumber daya manusia dalam mengelola dana desa. Narasumber dalam sosialiasi ini dari Kementerian Dalam Negeri, KPPN Medan, Kantor Pajak Binjai, BPJS STABAT dan Ahli Utama Analis Kebijakan Kabupaten Langkat.
Faisal mengucapkan terima kasih kepada kades yang telah mengantarkan proses demokrasi secara baik. “Atas nama pemerintah pusat, kami mengucapkan terima kasih kepada semua kepala desa yang hadir,” kata Faisal.
Kata Faisal, Langkat masih memiliki beberapa persoalan. Salah satunya angka kemiskinan yang masih tinggi.
“Saya minta kepala desa tau, titik 100 ribu masyarakat yang masih kategori miskin di Kabupaten Langkat. Kita harus mengatasi masalah kemiskinan tersebut,” serunya.
“Melalui sosialiasi ini, saya mau harus ada solusi untuk masalah tersebut baik dari bantuan peternakan, UMKM maupun lainya. Pokoknya harus keluar dari kategori miskin,” sambung Faisal.
Dia juga menyampaikan, tugas utama sebagai Pj Bupati Langkat adalah harus mampu mengatasi kemiskinan di bumi bertuah. “Pastikan dana kita terkelola dengan baik dan benar-benar dimanfaatkan untuk itu. Mari kita berkolaborasi sama-sama memaksimalkan kerja kita untuk kebaikan Langkat,” tukasnya. (riz/mk)