Menu

Mode Gelap

Medan · 20 Des 2023 10:47 WIB

KTP Tidak Terdaftar Warga Bangladesh di NTT Bukan NIK Kota Medan


					KTP Tidak Terdaftar Warga Bangladesh di NTT Bukan NIK Kota Medan Perbesar

Medankinian.com, Medan – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan Baginda P. Siregar menegaskan delapan KTP warga negara Bangladesh yang memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak terdaftar .

“Selain itu, Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tertera di KTP tidak terdaftar itu bukanlah NIK Kota Medan,” ungkap Baginda Siregar, kemarin, di Medan.

Baginda mengatakan, pihaknya menemukan fakta pemalsuan ini setelah melakukan pemeriksaan internal.

“Dari foto KTP delapan warga negara Bangladesh tersebut, setelah dilakukan verifikasi internal, diketahui bahwa KTP itu tidak terdaftar,” sebutnya.

Selain itu, lanjutnya, hasil verifikasi juga menunjukkan NIK yang tertera di KTP tidak terdaftar warga negara Bangladesh itu bukan NIK Kota Medan

Baginda juga menekankan, proses pembuatan KTP tidak terdaftar itu tidak dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan.

Sebelumnya, delapan warga negara (WN) Bangladesh ditangkap Polres Belu di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (10/12).
Setelah diperiksa, mereka kedapatan memiliki KTP yang tidak terdaftar.

(sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad

23 Oktober 2024 - 20:09 WIB

Raih IPK 4, Mantan Pejabat Sumut Hadiri Sidang Promosi Doktor Agus Marwan

22 Oktober 2024 - 22:36 WIB

HMI Sumut: Lima Tahun Jadi Gubernur, Edy Rahmayadi, Cuma Bisa Marah-marah 

22 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Kisah Nursyamsiah, Penderita Batu Empedu Bisa Berobat Gratis Pakai KTP Program Bobby Nasution

21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Sekda Prov Sumut Sampaikan Proses Seleksi Jabatan Kadis Kesehatan Sudah Sesuai Prosedur

20 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Sampai 16 Oktober, Surplus APBD Kota Medan TA 2024 Sebesar Rp. 326,47 Miliar

19 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Trending di Medan