OKG Kembali Disegel Tim Terpadu Pemprovsu, Pemkab & Polres Langkat
Medankinian.com, Langkat – Tempat hiburan malam One King Golden (OKG) di Jalan Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, kembali di lakukan penyegelan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Rabu (13/12/2023) lalu.
Sebelumnya tempat hiburan malam One King Golden telah di lakukan penyegelan tepatnya pada bulan Agustus 2023 oleh pemerintah kabupaten Langkat karena tidak memiliki izin operasional.
Setelah di lakukan penyegelan oleh Pemkab Langkat, One King Golden tetap melakukan operasional sehingga pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga harus turun tangan untuk menyegel kembali tempat hiburan malam tersebut.
Pada saat penyegelan salah seorang pengelolah menanyakan, kenapa tempat hiburan ini harus ditutup, sementara kami sudah mengurus izin tempat hiburan ini ke Provinsi.
“Kami sebagai masyarakat setempat tidak terlalu mengetahui izin apa saja yang harus diurus sehingga tempat hiburan malam ini dapat beroperasi,” ujarnya. (riz/mk)