Medankinian.com, Medan – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mempercepat pembangunan Panti Sosial. Karena, bangunan tersebut bakal diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), serta direncanakan sebagai lokasi rehabilitasi narkoba.
“Kita dukung pembangunan Panti Sosial yang sedang dibangun Pemko Medan ini. Kita harap ini dapat cepat selesai tepat waktu sehingga dapat termanfaatkan khususnya untuk sarana rehabilitasi narkoba,” ujar Hasyim SE, kemarin.
Dikatakan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDIP) Kota Medan ini, pembangunan Panti Sosial di Kelurahan Sidomulyo, Medan Tuntungan harus segera selesai. Sebab, pembangunannya sudah dua tahun dimulainya. Saat ini Pemko Medan belum memiliki Panti Sosial, sementara jumlah gepeng dan korban penggunaan narkoba di Kota Medan semakin bertambah.
Hasyim juga berharap dalam panti sosial itu diharapkan pembinaan dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan agar PMKS, yang dimaksud dapat memiliki kemampuan ataupun keterampilan untuk mengubah hidupnya menjadi lebih baik.
“Jadi poinnya Panti Sosial itu bukan hanya untuk menampung dan mengamankan PMKS, tapi sebagai wadah untuk melatih dan membina mereka agar mampu keluar dari masalahnya ketika mereka keluar dari Panti Sosial. Sayang sekali kalau Panti Sosial hanya jadi tempat penampungan, sedangkan anggaran membangun Panti Sosial ini sampai puluhan miliar. Nantinya, Dinas Sosial dapat berkolaborasi dengan siapa saja yang berkompeten untuk membina para PMKS ini,” ucap Hasyim.
Pembangunan panti sosial ini, lanjut Hasyim, dilakukan dalam dua tahap yang dimulai pada 2021 dan ditargetkan selesai Desember 2023 ini. Anggaran untuk pembangunan Panti Sosial Kota Medan tahun ini menggunakan APBD Kota Medan 2023 sebesar Rp30 miliar.
Hasyim mengaku prihatin atas maraknya peredaran narkoba di tengah masyarakat di Kota Medan yang kesannya kian tidak terbendung. Selama ini tempat rehabilitasi narkoba, baik di Kota Medan maupun wilayah sekitarnya, cuma dimiliki maupun dikelola oleh kalangan swasta.
“Adanya tempat rehabilitasi pecandu narkoba, maka orang tua dapat menitipkan anaknya di panti guna mendapat bimbingan dan sekaligus pemulihan,” ungkap Hasyim.
Diketahui, pembangunan panti sosial tersebut masih 40 persen karena sempat putus kontrak. Namun beberapa bulan lalu pembangunan Panti Sosial itu sudah kembali dikerjakan. Saat ini pekerjaan yang sedang dilakukan para kontraktor yakni berupa masjid, gereja, kantor Dinas Sosial dan Gedung Workshop. (sdf/mk)