Menu

Mode Gelap

Ekonomi Bisnis · 22 Nov 2023 07:45 WIB

Kenaikan UMP Sumut, 33% Habis Untuk Mengkompensasi Kenaikan Beras Dan Gula


					Kenaikan UMP Sumut, 33% Habis Untuk Mengkompensasi Kenaikan Beras Dan Gula Perbesar

Medankinian.com, Medan – Kenaikan UMP sebesar 3.67% Sumut lebih mencerminkan kenaikan laju tekanan inflasi, dan kurang mempertimbangkan laju pertumbuhan ekonomi. Inflasi Sumut year to date itu sejauh ini angkanya 1.22%. ekspektasinya hingga tutup tahun masih akan di kisaran 2%. Jadi kalau mempertimbangkan laju kenaikan inflasi, sebenarnya kenaikan UMP sudah mampu mengcover kenaikan biaya hidup.

Disisi lain, pertumbuhan ekonomi Sumut diproyeksikan akan berada di level 5% pada tahun 2023 ini. Jadi jelas kenaikan UMP tidak menambahkan inflasi dengan pertumbuhan ekonomi. Dan realisasi kenaikan UMP ini jauh dari harapan kaum buruh yang sebelumnya mengharapkan kenaikan upah double digit. Saya menilai kenaikan UMP ini juga lebih mendekati kinerja sektor usaha manufaktur di wilayah Sumut.

Sektor manufaktur yakni industri pengolahan secara kumulatif mengalami kenaikan sebesar 3.54% hingga kuartal ketiga 2023. Memang buruh banyak berkarya di sektor tersebut, meskipun ada buruh yang bekerja disektor usaha lainnya. Harapannya semoga perusahaan lain yang kondisi bisnisnya tumbuh bagus atau tumbuh diatas rata rata pertumbuhan ekonomi selama tahun 2023 ini, bisa memberikan kenaikan upah yang lebih tinggi.

Mengingat pertumbuhan ekonomi Sumut yang mencapai 5% belakangan ini bukanlah merupakan capaian business as usual. Pemerintah banyak melakukan intervensi dengan program bantuan ke masyarakat yang lebih mendorong tumbuhnya sektor perdagangan besar dan eceran, serta sektor usaha transportasi dan pergudangan. Dua sektor tersebut secara kumulatif di tahun 2023 tumbuh 5.45% dan 13.39%.

Namun pertumbuhan usaha di dua sektor tersebut tidak dominan dalam penyediaan tenaga kerja atau buruh. Tidak sebanyak industri manufakturnya, karena manufaktur yang lebih unggul dalam menyerap lapangan pekerjaan termasuk para kaum buruh. Sehingga saya berkesimpulan kenaikan upah ini lebih merefleksikan kondisi ketenaga-kerjaan di sektor lapangan usaha manufakturnya.

Kalau melihat kinerja ekonomi Sumut secara makro, kenaikan UMP ini tetap bisa berpeluang menekan kinerja perusahaan di sektor tertentu, dan pada dasarnya kenaikan UMP ini yang sebesar Rp. 99.822, sekitar 33% akan habis untuk mengkompensasi kenaikan harga beras dan gula pasir. Harga beras sejak awal tahun 2022 hingga saat ini sudah naik sekitar 8.3%, dan gula pasir juga naik sebesar 13%.

Dengan asumsi jika sumber pendapatan satu orang kepala keluarga sebesar UMP dengan kenaikan 3.67%, dan harus membiayai 1 orang istri dan dua orang anak. Maka sekitar 32.413 (33%) kenaikan upah tadi akan habis untuk mengkompensasi kenaikan harga gula pasir dan beras. Belum lagi mempertimbangkan kenaikan harga cabai saat ini yang mencapai rata-rata 80 ribu per Kg nya dan kenaikan harga kebutuhan lainnya. Saya melihat kenaikan UMP tersebut tidak akan memperbaiki daya beli masyarakat.

Demikian menurut analisis Pengamat Ekonomi Kota Medan Benjamin Gunawan.

(sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anak SMA jadi Sasaran Judol dan Pinjol

19 November 2024 - 10:46 WIB

Harga Tomat Dan Minyak Goreng Melambung, Harga Daging Ayam Dan Ikan Tongkol Turun

15 November 2024 - 16:53 WIB

Peduli UMKM, Komisaris PT INALUM Kunjungi Rumah BUMN Toba di Balige

11 November 2024 - 18:08 WIB

Ketua KPPU: Penunjukan Langsung Dalam Peraturan Menteri BUMN Membuat Persaingan Usaha Tidak Sehat

5 November 2024 - 12:22 WIB

Banyak Cara Ditempuh KPPU Atas Industri Gula, Dibutuhkan Kebijakan yang Meningkatkan Persaingan

4 November 2024 - 14:15 WIB

Pupus Sudah Harapan Petani Cabai Merah, Harga Terpuruk Dihantam Cabai Dari Jawa

28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Trending di Ekonomi Bisnis