Medankinian.com, Medan – Menjelang tahun Pemilu, sejumlah kepala daerah diganti oleh Pj Gubernur. Dan di Sumut, Gubernur merupakan pemegang saham mayoritas untuk banyak perusahaan BUMD. Jika muncul pertanyaan apakah nantinya jajaran direksi dan komisaris BUMD akan diganti?, Tentu jawabannya bisa-bisa saja Pj Gubernur melakukannya.
Tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan terjadi nantinya. Namun, dengan masa durasi jabatan Pj Gubernur yang hanya akan berlangsung sekitar 1 tahun tersebut, sebaiknya penilaian untuk mengganti pejabat dilingkungan BUMD itu dilakukan secara profesional. Artinya lebih mengedepankan kinerja dibandingkan dengan hanya mengedepankan kebijakan yang sifatnya politis.
Dan bagi jajaran direksi yang baru saja diangkat. Sebaiknya diberikan kesempatan untuk memimpin BUMD minimal satu periode. Dan tolak ukur penilaiannya juga harus jelas disitu, yakni berdasarkan kinerja yang telah ditorehkan oleh jajaran direksi. Ada ukuran yang bisa digunakan yakni KPI atau key performance indicator.
Kalau kebijakan yang diambil lebih bermuatan politis, maka ada ancaman dimana operasional perusahaan tidak akan mencapai tujuan seperti yang diharapkan. Ada ketidakpastian kebijakan ataupun visi misi yang sulit diwujudkan dari pergantian satu direksi ke direksi lainnya. Terlebih masa jabatan Pj Gubernur yang sekitar satu tahun, tentunya jika mengganti direksi yang ada maka nantinya jika terpilih Gubernur yang baru, ada potensi direksi BUMDnya diganti lagi.
BUMD ini adalah entitas bisnis yang lebih mengedepankan keuntungan atau profit yang bisa menambah pendapatan asli daerah atau PAD. Sehingga orientasi mengutak-atik posisi direksi seharusnya lebih mengedepankan kinerja, bukan hal-hal politis yang tidak ada sangkut pautnya dengan pencapaian laba atau pemulihan kinerja keuangan perusahaan.
Dan saya yakin, Pj Gubernur Sumut Bapak Hassanudin akan profesional dalam memberikan penilaian kinerja direksi dilingkungan pemprov sumut. Saya meyakini bahwa Pj Gubernur Sumut yang baru bakal profesional membangun BUMD di wilayah ini. BUMD perlu dibangun berlandaskan profesionalisme sebagai tulang punggung penggerak ekonomi di daerah.
Ada banyak BUMD yang memiliki peran strategis dalam menjaga ekonomi di wilayah Sumut. Seperti Bank Sumut yang memiliki peran penting dalam memberikan layanan finansial ASN maupun masyarakat pada umumnya. Ada PDAM yang memiliki peranan vital dalam menyediakan kebutuhan dasar masyarakat yakni air bersih.
Dan tentunya masih ada BUMD lain seperti perkebunan, PD pasar dan lainnya yang bergerak dalam banyak sektor ekonomi, mulai dari layanan perbankan hingga ketahanan pangan. Jadi semestinya orang yang diletakan dalam manajemen diatur berdasarkan kepentingan seluruh masyarakat Sumut. Bukan hanya mengedepankan ego politik dan kepentingan partai disekitar kepala daerah.
Demikian menurut analisis Pengamat Ekonomi Kota Medan Benjamin Gunawan. (sdf/mk)