Medankinian.com, Medan – Kabar PSMS Medan menunggak pembayaran gaji dua pemain yang pernah memperkuat klub tersebut di Liga 2 musim 2022/2023 mendapat bantahan. Manajemen PSMS Medan menegaskan saat Liga 2 musim lalu yang dihentikan karena force majeure (keadaan memaksa) pihaknya sudah mencapai kesepakatan dengan pemain yang ada.
Pengelola PSMS Medan diwakili Direktur Teknik PT Kinantan Medan Indonesia Andry Mahyar Matondang membantah adanya tunggakan pembayaran gaji pemain.
“Tidak ada tunggakan terhadap pemain PSMS Medan musim lalu. Saat Liga 2 dihentikan karena force majeure oleh PSSI dan PT Liga (Liga Indonesia Baru atau LIB) kita bertemu dengan pemain dan lewat zoom, sudah disepakati soal penyelesaian gaji pemain,” ujarnya, Sabtu (02/09/2023).
Andry Mahyar menyebut, kesepakatan antara manajemen dan pemain terjadi pada saat pembubaran tim PSMS di Liga 2 musim lalu. Pada saat rapat kesepakatan, pihaknya sudah menyampaikan di hadapan pemain, suporter yang hadir dan pelatih Putu Gede, terkait hal yang menjadi tawaran PSMS Medan. Diakui Andry saat itu, dua pemain tersebut tidak berkomentar.
“Semua pemain sepakat untuk tidak meminta PSMS membayarkan full gajinya. Sampai bulan itu lalu diberikan kompensasi dan tiket pulang bagi yang sudah datang. Yang dua ini nggak mau, maunya sampai selesai. Tapi anehnya, pada saat rapat mereka tidak mengajukan itu, tapi setelahnya. Intinya mereka tidak sampaikan keberatan di dalam rapat, jadi saat sudah disepakati, ternyata mereka berbeda maunya,” papar Andry Mahyar.
Kata Andry, dua pemain yang bersangkutan malah memperkarakan hal itu dan saat ini ditangani National Dispute Resolution Chamber (NDRC) atau badan penyelesaian sengketa nasional. Tuntutannya, PSMS Medan harus membayarkan gaji dua pemain itu hingga akhir masa kontrak.
“Ada dua mantan pemain yang menuntut berbeda, dan saat ini perkaranya masih di NDRC dan maaf, yang mereka minta itu tidak sampai Rp 100 juta, bukan di atas Rp100 juta,” ucapnya.
Menurutnya, tuntutan mantan pemain yang saat ini ditangani NDRC itu merupakan suatu hal yang irasional. Alasannya, pemain tersebut masih meminta pembayaran gaji hingga kontrak usai pada saat force majeure yang membuat Liga 2 dihentikan.
“Mereka minta gaji diselesaikan sampai akhir musim Kan irasional kemudian PSMS harus membayar mereka saat liga dihentikan karena force majeure,” jelasnya.
“Kecuali PSMS terhenti di tengah jalan, masih ada sisa kontrak, itu wajib dibayarkan. Apalagi saat itu kita salah satu tim yang meminta Liga 2 dilanjutkan dan tentunya kita bertanggung jawab atas hal itu, tetapi ini kan Liga 2 dihentikan. Kecuali kalau misalnya langkah kita terhenti di Liga 2, mereka (pemain) tidak mau renegosiasi kontrak, kita harus selesaikan seluruh gajinya,” jelas Andry Mahyar lagi.
Yang menarik kata Andry Mahyar, satu dari dua pemain yang menuntut gaji hingga akhir musim langsung memperkuat klub Liga 1 pasca Liga 2 dihentikan. Menurutnya, hal itu membuat pemain tersebut tidak mendapatkan haknya lagi di PSMS.
“Salah satu pemain yang menuntut itu sudah langsung main di klub Liga 1, secara statuta pemain itu tidak mendapatkan haknya lagi,” kata dia.
Andry Mahyar menegaskan, jika nanti keputusan NDRC dinilai merugikan manajemen PSMS Medan, pihaknya akan melakukan upaya hukum.
“Jadi kalau keputusan NDRC nanti merugikan kita, akan ada upaya hukum dari manajemen PSMS Medan,” pungkasnya. (sdf/mk)