Menu

Mode Gelap

Medan · 5 Jul 2023 17:13 WIB

Fraksi DPRD Medan Apresiasi Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung


					Fraksi DPRD Medan Apresiasi Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung Perbesar

Medankinian.com, Medan – Secara umum fraksi di DPRD Kota Medan menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan yang diajukan oleh Pemko Medan. Kehadiran ranperda ini diharapkan dapat menjadi dasar atau pedoman bagi Pemko Medan untuk mengawasi dan mengendalikan setiap bangunan gedung yang berdiri di Kota Medan.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa (4/7).

Di hadapan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua DPRD Medan Hasyim SE beserta Wakil Ketua dan anggota dewan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat yang hadir, Fraksi PDI-Perjuangan melalui Daniel Pinem dalam pemandangan umumnya menyampaikan, ranperda yang diajukan dapat menjadi dasar atau bagi pedoman Pemko Medan untuk mengawasi dan mengendalikan setiap bangunan gedung yang berdiri di Kota Medan.

“Dengan begitu, akan tercipta bangunan gedung yang berwawasan lingkungan sesuai dengan RTRW yang hemat, efisien dan bermanfaat untuk masyarakat serta mewujudkan ketertiban,” kata Daniel Pinem.

Apresiasi juga datang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN). Dalam pemandangan umumnya yang disampaikan Edi Syahputra, F-PAN berharap dengan pengajuan Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung ini diharapkan peraturan yang dibuat dan disahkan nantinya menghasilkan peraturan yang tidak membebankan masyarakat. “Sekaligus dapat menata Kota Medan menjadi lebih baik,” bilang Edi.

Hal senada juga disampaikan Parlindungan Sipahutar dalam pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat (F-Partai Demokrat). Disampaikannya, F-Partai Demokrat sangat menyambut baik Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung ini karena akan memudahkan individu atau badan untuk memiliki persetujuan gedung dengan mengajukan permohonan. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Peringati HGN 2024, Lailatul Badri: Guru Hebat, Indonesia Kuat

25 November 2024 - 21:01 WIB

Banyak Undangan C6 Belum Diterima, Dewan Pesimis Kehadiran Masyarakat di Pilkada 2024

25 November 2024 - 20:49 WIB

Peringati Hari Guru Nasional, Bobby Nasution Berbusana Adat Tradisional

25 November 2024 - 20:46 WIB

Penertiban APK Dimulai 24-26 November 2024, Pemko Medan Harap Semua Pihak Saling Berkolaborasi

20 November 2024 - 21:26 WIB

Topan Ikuti Rakor Penyelesaian Permasalahan SIB di Lingkungan Kemendagri

20 November 2024 - 21:22 WIB

Antisipasi Kehilangan di Parkiran Taman Cadika, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK

18 November 2024 - 13:31 WIB

Trending di Medan