Medankinian.com, Medan – Sebar berita hoax dibeberapa aku instagram, beberapa akun IG dilapor ke Polrestabes Medan Jalan HM Said, Kec. Medan Timur, Medan, Senin (19/6) siang.
Dalam laporannya, Sugondo Ali Akbar selaku ketua Kreatif Anak Muda Kota Medan mengatakan, bahwasannya kedatangannya ke Polrestabes Medan ini guna melaporkan beberapa aku intagram yang menyebarkan berita bohong atau hoax. “Jadi kedatangan kita kesini buat laporan polisi atas berita bohong atau yang sering dibilang hoax,” ucapnya memulai pembicaraan.
Menurutnya, berita hoax dibeberapa aku intragram (ig) menyebut Walikota Medan, Bobby Nasution telah mencabut bendera partai Golkar. “Dalam aku IG itu disebut bapak Walikota Medan Bobby Nasution mencabut bendera Golkar, nyatanya bukan begitu,” sambungnya.
Kenyataan adalah, Walikota Medan mencabut bendera salah organisasi kepemudaan (okp) yang ada di Kota Medan. “Sebenarnya itu bendera ormas, bukan bendera partai golkar. Itu dicabut pak Walikota karena dilokasi tersebut zona larangan reklame karena posisinya di Jalan Sudirman,” jelasnya.
Dengan begitu, Sugondo Ali Akbar merasa kecewa atas pemberitaan-pemberitaan yang dilakukan beberapa media dan juga akun-akun intagram yang telah menyebar berita hoax. “Jadi kita kecewa aja, kenapa berita-berita bohong seperti ini disebar. Makanya kita membuat laporan ke polisi,” tutup pria bertubuh tambun ini.
Hal senada juga dikatakan kuasa hukum Fitra Alamsyah SH kepada wartawan. “Kita mewakili masyarakat umum merasa sangat keberatan dan tidak terima dengan berita-berita bohong seperti ini,” ucapnya seraya membawa bukti beberapa akun intagram yang telah dilaporkan ke polisi.
Menurutnya, sudah jelas di Jalan Sudirman tersebut merupakan area zona larangan reklame. Sehingga Walikota Medan, Bobby Nasution yang melihat adanya beberapa bendera dilokasi taman zona tanpa reklame tesebut merasa keberatan dan mencabut bendera. “Dan yang dicabut itu bukan bendera partai, tapi bendera ormas. Kenapa dibuat di akun ig itu cabut bendera partai. Disini sudah jelas-jelas bohong atau hoax,” bebernya.
Adapun IG yang dilaporkan ke polisi yakni, sudutmedan, mediarakyat, medantimes, medankabar, maunow, medanberitaterkini, kalakkaro, cctvmedan, medan headlines.
Dengan begitu, mereka memilih membuat laporan ke Polrestabes Medan. Dan berharap pihak kepolisian segera menindalanjuti laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku. “Kita minta polisi untuk segera memproses laporan kita, agar tidak terjadi lagi berita-berita hoax seperti ini,” pintanya. (sdf/mk)