Menu

Mode Gelap

Medan · 7 Feb 2023 18:28 WIB

Aplikasi SIDUTA Masuk Nominasi PPD 2023, Bobby Nasution: Atasi Masalah Ketenagakerjaan


					Aplikasi SIDUTA Masuk Nominasi PPD 2023, Bobby Nasution: Atasi Masalah Ketenagakerjaan Perbesar

Medankinian.com, Medan – Aplikasi Sistem Inovasi Terpadu Ketenagakerjaan (SIDUTA) masuk nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023 Tingkat Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Aplikasi ini dihadirkan Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai upaya untuk mengatasi angka pengangguran terbuka di Kota Medan yang dipicu pemberhentian hubungan kerja (PHK) menyusul terjadinya pandemi Covid-19.

Hal ini terungkap saat Bobby Nasution menghadiri Penilaian Tahap II Verifikasi dan Wawancara PPD Tahun 2023 Tingkat Kabupaten/Kota di Ruang Rapat AR Hakim Kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Provinsi Sumut Jalan Diponegoro Medan, Selasa (7/2).

Saat pandemi Covid-19 menerpa Kota Medan tahun 2020 lalu, papar Bobby Nasution, dunia usaha mengalami tekanan sehingga banyaknya perusahaan yang melakukan PHK. Dikatakannya, tahun 2019 angka pengangguran terbuka di ibukota Provinsi Sumut sebanyak 8,53 persen, namun di tahun 2020 meningkat menjadi 10,74 persen.

Kondisi ini semakin memburuk, jelas Bobby Nasution, menyusul semakin meningkatnya angka pengangguran terbuka di Kota Medan pada tahun 2021 mencapai 10,81 persen. “Dengan hadirnya inovasi ini, alhamdulillah angka pengangguran terbuka di Kota Medan di tahun 2022 turun menjadi 8,89 persen,” kata Bobby Nasution.

Diungkapkan menantu Presiden Joko Widodo ini, aplikasi ini tentunya berdampak positif serta tepat sasaran bagi masyarakat yang memiliki KTP Medan. Sebab, SIDUTA merupakan platform mengatasi permasalahan ketenagakerjaan.

“Aplikasi SIDUTA menjadi tempat bagi seluruh angkatan kerja, pemerintah, lembaga pelatihan kerja dan perusahaan untuk saling berhubungan dan memfasilitasi kebutuhan mereka secara profesional,” ungkapnya didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah dilingkungan Pemko Medan.

Selain itu bilang orang nomor satu di Pemko Medan ini, aplikasi ini juga dapat memberikan kemudahan baik bagi perusahaan maupun masyarakat yang memiliki KTP Medan. “Aplikasi ini memudahkan para investor untuk mengetahui peluang investasi di Kota Medan. Selain itu, bagi para pekerja dapat melihat apakah sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau belum oleh perusahaan tempat mereka bekerja,” imbuhnya.

Lebih lanjut Bobby Nasution menjelaskan,  penilaian Tahap II Verifikasi dan Wawancara ini dilaksanakan merupakan tahap lanjutan setelah selesainya penilaian Tahap I Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023 Tingkat Kabupaten/Kota.

“Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih karena Pemko Medan masuk nominasi PPD Tingkat Kota se-Sumut. Tentunya keikutsertaan ini diharapkan tidak hanya sampai disini, tetapi juga dapat diperlombakan dalam skala tingkat nasional sehingga dapat menambah wawasan,” harapnya dihadapan Kepala Bappelitbang Hasmirizal Lubis.

Sementara itu Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar yang hadir dalam Penilaian Tahap II Verifikasi dan Wawancara PPD Tahun 2023 itu, menyampaikan visi misi, fokus kerja Wali Kota Medan serta pencapaian indikator pembangunan Kota Medan. Selanjutnya, Kadis Ketenagakerjaan Illyan Chandra Simbolon juga menyampaikan salah satu inovasi guna mengatasi tingginya tingkat pengangguran di Kota Medan yakni Aplikasi SIDUTA. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Peringati HGN 2024, Lailatul Badri: Guru Hebat, Indonesia Kuat

25 November 2024 - 21:01 WIB

Banyak Undangan C6 Belum Diterima, Dewan Pesimis Kehadiran Masyarakat di Pilkada 2024

25 November 2024 - 20:49 WIB

Peringati Hari Guru Nasional, Bobby Nasution Berbusana Adat Tradisional

25 November 2024 - 20:46 WIB

Penertiban APK Dimulai 24-26 November 2024, Pemko Medan Harap Semua Pihak Saling Berkolaborasi

20 November 2024 - 21:26 WIB

Topan Ikuti Rakor Penyelesaian Permasalahan SIB di Lingkungan Kemendagri

20 November 2024 - 21:22 WIB

Antisipasi Kehilangan di Parkiran Taman Cadika, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK

18 November 2024 - 13:31 WIB

Trending di Medan