Medankinian.com, Medan – Fraksi PDI Perjuangan (F-PDI Perjuangan) DPRD Kota Medan sependapat dengan Pemko Medan terkait perlindungan dan pengembangan UMKM. Sebab, UMKM memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Berdasarkan fakta dan realita yang terjadi, UMKM adalah sebagai penyumbang Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terbesar serta paling banyak menyerap lapangan kerja dan relatif tahan terhadap krisis keuangan.
“Atas pertimbangan tersebut, maka UMKM harus benar-benar dilindungi dan dibina melalui intervensi kebijakan Pemerintah Daerah dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM sebagaimana diusulkan Pemko Medan,” kata juru bicara F-PDI Perjuangan Edward Hutabarat dalam Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Terhadap Pendapat Kepala Daerah atas Ranperda Inisiatif DPRD Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Gedung DPRD Medan, Selasa (31/1).
Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemko Medan melalui Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan, ungkap Edward, tercatat 33.763 pelaku UMKM yang ada di Kota Medan hingga pertengahan tahun 2022. F-PDI Perjuangan, imbuhnya, meyakini jumlah itu akan bertambah sampai awal 2023.
“Dengan keberadaan pelaku UMKM yang sangat signifikan ini, tentunya perlindungan dan pengembangannya harus dilakukan secara serius dan berkesinambungan, baik itu menyangkut izin usaha, permodalan, penyediaan layanan bantuan dan pedampingan hukum, penyediaan tempat promosi dan pengembangan UMKM,” ungkapnya.
Selanjutnya dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Dedy Aksyari Nasution juga memberikan apresiasi kepada Pemko Medan karena menyambut baik usulan Ranperda Inisiatif DPRD Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.
Ditambah lagi, kata Dedy, Pemko Medan juga telah menganggarkan bantuan keuangan kepada pelaku UMKM serta bantuan peralatan yang tujuannya untuk mensejahterakan pelaku UMKM di Kota Medan. “Tentunya harapan kami dari Fraksi Gerindra, anggaran yang telah ditetapkan nantinya harus benar-benar dilakukan pengawasan sehingga tepat guna dan sasaran,” harapnya.
Dengan demikian, imbuh Dedy, pelaku UMKM dapat meningkat kesejahteraannya. Apalagi saat ini, ungkapnya, sekitar 72 persen pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19. “Pelaku UMKM telah mengalami penurunan penjualan dan penyaluran modal. Setidaknya ada tiga sektor yang paling terdampak yakni sektor pertanian, ekspor dan kerajinan pendukung wisata,” paparnya.
Sementara itu Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya T Edriansyah Rendy dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyampaikan, Fraksi Nasdem berharap agar Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Kota Medan ini akan mampu menjadi solusi yang baik bagi para pelaku UMKM.
“Kita berharap Pemko Medan mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM di Kota Medan, sehingga diharapkan akan terwujudnya Kota Medan menjadi kota yang modern dan bermartabat bagi pelaku UMKM,” harap T Edriansyah. (sdf/mk)