Komisi IV DPRD Medan Desak Pemko Realisasi TPA Regional Talun Kenas

Medankinian.com, Medan  – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera merealisasi tempat pembuangan alhir (TPA) Regional Talun Kenas. Karena, Pemko Medan sangat membutuhkan tempat yang mampu menampung 2.000 ton sampah yang dihasilkan setiap harinya.

“Mulai penuhnya sampah di TPA Terjun dan tutupnya TPA Namo Bintang, bukan saja menjadi kekhawatiran pemerintah saja, tapi masyarakat sekitar lokasi juga. Jadi, kita berharap TPA Regional Talun Kenas disegerakan agar masalah sampah biaa teratasi,” ujar Haris, Senin (30/1/2023).

Menurut Haris lagi, Pemko Medan di masa Wali Kota Medan Dzulmi Eldin telah menganggarkan Rp25 miliar untuk pelepasan hak atas lahan di Talun Kenas Kabupaten Deliserdang. Belum beroperasinya TPA Regional ini disebabkan keberatan dari masyarakat sekitar.

“Sekarang ini tinggal kolaborasi antara Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang untuk mewujudkan TPA Regional ini,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, warga Kota Medan tak sepenuhnya berkontribusi memenuhi TPA Terjun dengan sampah. Sebagai warga Kecamatan Medan Marelan, ia kerap mendapati sampah dari Kawasan Industri Medan yang wilayahnya masuk administrasi Kabupaten Deliserdang dibuang ke sana.

“Jadi kalau ada kolaborasi yang baik antara Pemko Medan dan Deliserdang, saya pikir gak ada masalah. Apalagi TPA Regional Talun Kenas ini kan jauh dari pemukiman warga. Mulai sekarang udah bisa lah dibuat zonasinya. Jangan ada lagi warga yang bangun rumah di dekat situ,” pungkasnya. (sdf/mk)