Menu

Mode Gelap

Medan · 25 Jan 2023 20:11 WIB

Lindungi Para Pekerja, Bobby Nasution: Pemko Medan Terus Tingkatkan Coverage Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


					Lindungi Para Pekerja, Bobby Nasution: Pemko Medan Terus Tingkatkan Coverage Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Perbesar

Medankinian.com, Medan – Pemko Medan sejak tahun 2019 telah mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Setelah terbitnya Inpres No.2 Tahun 2021, Pemko Medan menjalin ikatan kerjasama dengan BP Jamsostek untuk Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek di Kota Medan.

“Hal ini sebagai payung hukum untuk setiap OPD dapat berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana contoh Perjanjian Kerjasama Dinas Sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan Penerima Bantuan Iuran,” kata Wali Kota Medan saat Wawancara dan Penilaian Kandidat Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2022 Provinsi Sumut di Command Center Balai Kota Medan, Rabu (25/1).

Selanjutnya, menantu Presiden Joko Widodo ini menyampaikan data coverage kepesertaan yang telah terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan. Untuk Non ASN dan Kepling, jelasnya,  telah terdaftar sejak Januari 2014. Artinya, jauh sebelum adanya Perda dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tersebut.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan coverage program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Medan, khususnya Non ASN yang bekerja di Pemko Medan. Sebagai bentuk implementasi Inpres No.2 Tahun 2021, Pemko Medan tahun 2022 telah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di antaranya marbot masjid, guru mengaji, guru sekolah Minggu dll sebanyak 11.797 tenaga kerja dengan nilai iuran Rp.2,3 miliar setahun dan ini sustain terlindungi sampai tahun 2023,” jelas Bobby.

Kemudian, Bobby Nasution menambahkan, terhitung Januari 2022, iuran Non ASN dibayarkan langsung oleh BPKAD kepada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pembayaran iuran menjadi lebih pasti dan tepat waktu. Sebagai bentuk kepatuhan, ungkapnya, Pemko Medan bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan sinkronisasi data peserta, pembinaan dan pelatihan perusahaan, kunjungan bersama dan pemanggilan perusahaan yang tidak patuh.

Selain itu orang nomor satu di Pemko Medan ini mengungkapkan, Pemko Medan juga telah melaunching aplikasi SIDUTA guna memastikan perlindungan sosial kepada pekerja. Selain dapat dapat memudahkan para pencari kerja dan perusahaan untuk saling bertemu,jelasnya,  aplikasi SIDUTA juga sebagai akses media informasi mengenai dunia pekerjaan dan berbagai macam pelatihan yang ada di Kota Medan, sekaligus memberi kemudahan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan ketenagakerjaan.

“Secara pembinaan, kami aktif melakukan sosialisasi bersama dan penyerahan simbolis klaim, sehingga mengetahui manfaat dan pentingnya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut,” paparnya didampingi Kepala Disnaker Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon, Kabag Prokopim Viza Fandhana serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan.

Dalam meningkatkan coverage kepesertaan di tahun 2023, kata Bobby Nasution,  Pemko Medan mengalokasikan perlindungan kepada 15.000 pekerja rentan. Disamping itu, imbuhnya,  melakukan revisi Perda dan penerbitan Instruksi Walikota guna penguatan pelaksanaan Jaminan Sosial pada sektor formal dan informal. Kemudian, pembentukan tim kelurahan bersama para Kepling guna memastikan para pelaku usaha dan para pekerja mengetahui dan terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Telah dilakukan sosialisasi di 11 kecamatan dengan menghadirkan para lurah dan kepling sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu dalam rangka optimalisasi kepesertaan, kami juga menggandeng BUMN, BUMD dan swasta untuk berperan aktif melalui CSR untuk perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan belum tercover di Kota Medan. Kami juga akan membentuk tim kepatuhan  melalui integrasi sistem melalui platform digital SIDUTA guna percepatan informasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Dalam wawancara tersebut, suami ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini selanjutnya berpesan kepada Disnaker Kota Medan untuk terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan karena ini merupakan program yang sangat bagus, sebab para pekerja khususnya pekerja rentan bisa terlindungi.

“Ke depannya saya juga minta agar Disnaker bekerjasama dengan dinas terkait  sehingga para supir angkutan umum serta pelaku UMKM yang tergabung dalam E-Katalog Pemko Medan, juga dapat bergabung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad

23 Oktober 2024 - 20:09 WIB

Raih IPK 4, Mantan Pejabat Sumut Hadiri Sidang Promosi Doktor Agus Marwan

22 Oktober 2024 - 22:36 WIB

HMI Sumut: Lima Tahun Jadi Gubernur, Edy Rahmayadi, Cuma Bisa Marah-marah 

22 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Kisah Nursyamsiah, Penderita Batu Empedu Bisa Berobat Gratis Pakai KTP Program Bobby Nasution

21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Sekda Prov Sumut Sampaikan Proses Seleksi Jabatan Kadis Kesehatan Sudah Sesuai Prosedur

20 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Sampai 16 Oktober, Surplus APBD Kota Medan TA 2024 Sebesar Rp. 326,47 Miliar

19 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Trending di Medan