Menu

Mode Gelap

Ekonomi Bisnis · 11 Jan 2023 16:07 WIB

Saham Bank Sumut Dinilai Prospektif


					Saham Bank Sumut Dinilai Prospektif Perbesar

Medankinian.com Medan – Bank Sumut akan menyusul tiga emiten Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang siap untuk IPO (initial public offering). Saham emiten BPD ini dinilai prospektif pada 2023 karena kinerja moncer pada tahun lalu. Tiga BPD yang telah melantai di bursa adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM), dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS).

Dalam prospektus yang dibagikan, Bank Sumut dilaporkan akan menawarkan sebanyak 2,93 miliar lembar saham seri B dengan nilai nominal Rp250 per helai. Adapun, harga pelaksanaan saham IPO dibidik akan berada dalam rentang Rp350 hingga Rp510 per helai. Alhasil, melalui aksi penawaran umum ini, Bank Sumut diproyeksi akan menyerap dana segar sebanyak-banyaknya Rp1,49 triliun

Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani mengatakan bahwa prospek kinerja saham BPD tahun ini diperkirakan bagus. “Seperti Bank Sumut, kalau melihat prospektus, Bank Sumut mempunyai fundamental yang solid dengan kinerja keuangan yang konsisten serta naik secara berkala,” kata Arjun pada Kamis (5/1/2023)

Bank Sumut telah melaporkan laba bersih sebesar Rp521 miliar hingga September 2022, atau meningkat 12,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp 463 miliar. Bank Sumut juga berhasil mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 9,3 persen yoy menjadi Rp2,29 triliun. Adapun dari sisi kinerja penghimpunan dana, Bank Sumut mengantongi dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp33,38 triliun hingga September 2022, naik 1,11 persen yoy dari sebelumnya Rp33,01 triliun.

Berdasarkan Laporan Profil Industri Perbankan yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPD secara keseluruhan mencatatkan kinerja moncer setidaknya hingga kuartal III/2022. BPD memperoleh marjin bunga bersih atau net interest margin (NIM) di atas bank lainnya seperti bank BUMN dan bank umum swasta nasional. BPD mencatkan NIM 5,8 persen per September 2022, naik dibandingkan dengan September 2021 yang mencapai 5,74 persen.

Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan bahwa prospek bisnis BPD juga cukup cerah.

“Prospek BPD masih menjanjikan karena Indonesia merupakan salah satu emerging market prospektif serta didukung pertumbuhan ekonomi yang positif,” ujar Trioksa ketika dihubungi pada Kamis (5/1/2023).

Dia juga berpendapat fundamental BPD masih bagus karena memiliki captive market yakni Aparatur Sipil Negara (ASN). Terbukti kinerja BPD secara umum juga masih positif dan dapat bertahan di tengah situasi sulit saat pandemi Covid-19. Selain itu, BPD juga didorong untuk lebih berkembang melalui kebijakan OJK terkait dengan konsolidasi. Salah satu strategi yang diterapkan OJK adalah mendorong BPD membentuk kelompok usaha bank (KUB). Dalam konferensi pers Senin (2/1/2023), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa

Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menuturkan bahwa regulator akan menerbitkan kebijakan baru terkait pembentukan KUB terintegrasi bagi BPD dalam waktu dekat. Menurut kacamata OJK, diperlukan terobosan kebijakan untuk mendorong perbaikan kinerja BPD. Dengan kinerja yang membaik, BPD diharapkan mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian di daerahnya masing-masing.

“Intinya ini adalah penguatan yang kami harapkan signifikan untuk mengubah performa BPD di seluruh Indonesia supaya lebih baik,” kata Dian.

Secara garis besar, Dian mengungkapkan ada beberapa poin penting terkait regulasi baru tersebut, di antaranya, sehubungan dengan pembangunan tata kelola dan sistem teknologi informasi secara seragam hingga terkait pembagian dividen. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

KPPU Putuskan Adanya Kesepakatan Penetapan Harga Pada Penyediaan Jasa Depo Peti Kemas Pelabuhan Panjang Lampung

1 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Harga Cabai Merah Kian Terpuruk, Harga Bawang Merah Dan Minyak Goreng Bergerak Naik

30 September 2024 - 16:02 WIB

KPPU Denda PT Morula Indonesia Rp 10 Miliar Karena Terlambat Notifikasi Akuisisi PT Medika Sejahtera Bersama

30 September 2024 - 12:07 WIB

KPPU Lakukan Penyelidikan atas PT Pertamina Patra Niaga dalam Dugaan Praktik Monopoli dan Penguasaan Pasar Penyediaan Avtur di Bandar Udara

26 September 2024 - 20:01 WIB

Jelang Agenda Ekonomi Penting, Rupiah Dan IHSG Dibuka Melemah

26 September 2024 - 09:24 WIB

KPPU Beberkan Empat Faktor Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

22 September 2024 - 10:51 WIB

Trending di Ekonomi Bisnis