Menu

Mode Gelap

Ekonomi Bisnis · 6 Jan 2023 22:17 WIB

Bank Sumut: Rahmad Fadillah Pohan Masih Dirut, Pergantian Tunggu RUPS LB


					Bank Sumut: Rahmad Fadillah Pohan Masih Dirut, Pergantian Tunggu RUPS LB Perbesar

Medankinian.com, Medan – PT. Bank Sumut buka suara terkait penonaktifan Direktur Utama PT Banks Sumut Rahmat Fadillah Pohan, Jumat (6/1/2023). Disebutkan, pergantian Direktur Utama akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).

Komisaris Utama Independen Brata Kesuma mengatakan, pihak Bank Sumut akan menggelar RUPS LB untuk mendengarkan klarifikasi dari Rahmat Fadillah Pohan.

“Kita lihat di RUPS Luar Biasa. kita lihat klarifikasi dari Pak Rahmat Fadhillah Pohan,” papar Brata Kesuma kepada awak media di Medan, Jumat (6/1/2023) sore.

Ditegaskan olehnya, pergantian direksi tidak bisa dilakukan begitu saja. Harus dilakukan melalui RUPS. Begitu juga dengan penunjukkan Plt Direktur Utama PT Bank Sumut Hadi Sucipto yang menjabat Direktur Pemasaran.

“Diperbankan ini regulasinya ketat, tentunya dewan komisaris itu melakukan pengawasank ke direksi. Jadi kami mendapatkan masukan untuk evaluasi. Maka sesuai dengan ADRT dilakukan bahasanya pemberhentian sementara, atau di nonaktifkan,” ujar Brata Kesuma.

Direktur Kepatuhan PT Bank Sumut Eksir menambahkan, meski telah dinonaktifkan, saat ini Direktur PT Bank Sumut masih dijabat oleh Rahmat Fadillah Pohan. Kemungkinan Rahmat Fadillah Pohan akan kembali menjadi direktur utama akan diputuskan di RUPS.

“Sampai saat ini, Dirut Bank Sumut masih Pak Rahmad Fadillah Pohan. Tetapi dinonaktifkan. Pada dasarnya, keputusan tertinggi di perusahaan itu ada dalam RUPS,” terangnya.

“Kalau ditanya berbagai kemungkinan, itu ada di RUPS seperti apa. Disitu lah forum keputusan tertinggi apakah diterima atau tidak, apakah diangkat kembali atau diberhentikan. RUPS yang menentukan,” imbuh Eksir.

Sementara itu, Plt Dirut Bank Sumut Hadi Sucipto memastikan operasional Bank Sumut masih berjalan seperti biasanya dan tidak terganggu dengan penonaktifan Rahmat Fadillah Pohan.

“Perlu saya jelaskan, penonaktifan dirut tidak mengganggu operasional kami. Kondisi ini tentunya, makin menumbuhkan semangat kerja dan kebersamaan kami antara komisaris dan direksi untuk mencapai target kami di tahun 2023,” tegas Hadi. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

KPPU Putuskan Adanya Kesepakatan Penetapan Harga Pada Penyediaan Jasa Depo Peti Kemas Pelabuhan Panjang Lampung

1 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Harga Cabai Merah Kian Terpuruk, Harga Bawang Merah Dan Minyak Goreng Bergerak Naik

30 September 2024 - 16:02 WIB

KPPU Denda PT Morula Indonesia Rp 10 Miliar Karena Terlambat Notifikasi Akuisisi PT Medika Sejahtera Bersama

30 September 2024 - 12:07 WIB

KPPU Lakukan Penyelidikan atas PT Pertamina Patra Niaga dalam Dugaan Praktik Monopoli dan Penguasaan Pasar Penyediaan Avtur di Bandar Udara

26 September 2024 - 20:01 WIB

Jelang Agenda Ekonomi Penting, Rupiah Dan IHSG Dibuka Melemah

26 September 2024 - 09:24 WIB

KPPU Beberkan Empat Faktor Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

22 September 2024 - 10:51 WIB

Trending di Ekonomi Bisnis