Menu

Mode Gelap

Medan · 12 Des 2022 23:06 WIB

Polrestabes Medan Ringkus Kurir Ganja 1 Ton


					Polrestabes Medan Ringkus Kurir Ganja 1 Ton Perbesar

Medankinian.com, Medan – Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang  kurir narkoba di bawah jembatan fly over Jalan Jamin Ginting, Senin (12/12/2022) malam. Tak tanggung-tanggung, polisi turut mengamanakan 1 ton ganja dalam penangkapan tersebut.

“Kita sudah amankan seorang lakiclaki yang bertindak sebagai kurir ganja. Dia (pelaku) mengaku membawa ganja seberat 1 ton,” terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra.

Rafles juga bilang, ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket. Pelaku membawanya dengan mobil box.

“Pengakuannya dia datang dari Aceh. Tapi belum tahu sebelah mana. Katanya mau diserahkan kepada seseorang di Medan. Setelah itu mau dikirim ke Jakarta,” sebutnya.

Sejauh ini, Rafles bilang, pihaknya masih memintai keterangan dan menyelidiki pelaku. “Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan,” tandas Rafles. (red/mk)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Terkait Pencabutan Perda 2 Tahun 2015, Janses Simbolon: Semoga Punya Landasan Hukum

10 Februari 2025 - 21:30 WIB

Paripurna Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi, Dapat Menjadi Kepastian Hukum Penataan Pembangunan

10 Februari 2025 - 21:26 WIB

Rapat Paripurna Ranperda Pencabutan RDTR, El Barino Shah: Kita Minta Libatkan Orang yang Miliki Integritas Tinggi

10 Februari 2025 - 21:24 WIB

Modesta Marpaung Terpilih jadi Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Medan

10 Februari 2025 - 21:21 WIB

Jelang Bulan Ramadhan, Pemko Diminta Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok dan Gas LPG Subsidi

10 Februari 2025 - 21:18 WIB

Dewan Minta RS Jangan Tolak Warga Berobat

10 Februari 2025 - 21:14 WIB

Trending di Medan