Medankinian.com, Medan – Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang kurir narkoba di bawah jembatan fly over Jalan Jamin Ginting, Senin (12/12/2022) malam. Tak tanggung-tanggung, polisi turut mengamanakan 1 ton ganja dalam penangkapan tersebut.
“Kita sudah amankan seorang lakiclaki yang bertindak sebagai kurir ganja. Dia (pelaku) mengaku membawa ganja seberat 1 ton,” terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra.
Rafles juga bilang, ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket. Pelaku membawanya dengan mobil box.
“Pengakuannya dia datang dari Aceh. Tapi belum tahu sebelah mana. Katanya mau diserahkan kepada seseorang di Medan. Setelah itu mau dikirim ke Jakarta,” sebutnya.
Sejauh ini, Rafles bilang, pihaknya masih memintai keterangan dan menyelidiki pelaku. “Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan,” tandas Rafles. (red/mk)