Menu

Mode Gelap

Medan · 9 Des 2022 20:20 WIB

77,5 Persen Warga Medan Puas dengan Kinerja Pemko Medan


					77,5 Persen Warga Medan Puas dengan Kinerja Pemko Medan Perbesar

Medankinian.com, Medan – Tingkat kepuasan masyarakat Kota Medan terhadap kinerja Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Aulia Rachman mencapai skor 77,5 persen.

Demikian hasil akhir Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kota Medan Tahun 2022 yang dilaksanakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan bekerjasama dengan konsultan dari PT Naghayasha Rahardja.

Dalam ekspose hasil survei Jumat (9/12) di Hotel Grand Antares yang dihadiri Kepala Balitbang Irwan Ritonga dan segenap perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu, Tenaga Ahli PT Naghayasha Rahardja Muslimin Tandja merincikan,  masyarakat yang sangat puas dengan kinerja Pemko Medan mencapai 16,4 dan cukup puas 61,1. Sedangkan yang kurang puas 19,8 persen dan yang tidak puas sama sekali hanya 1,8 persen.

Dia menyatakan, tingkat kepuasan masyarakat Kota Medan terhadap kinerja camat juga cukup tinggi dengan skor 71,7 persen. Sementara yang kurang puas sebesar 25,2 persen dan tidak puas sama sekali 1,2 persen. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Lurah, lanjutnya, juga cukup tinggi dengan skor 71,2 persen. Sementara yang kurang puas 25,0 persen, dan tidak puas sama sekali 2,3 persen.

Survei ini pun menemukan dimensi kepemimpin yang paling disukai dari Bobby Nasution adalah reaksi cepat tanggap sebesar 33,0 persen, kepribadian personal 15,8 persen, prestasi dan kinerja pemerintah 14,6 persen, aktif di media sosial 8,9 persen, karakter pemerintah (transparansi anggaran) 8,9 persen.

Dalam survei ini juga ditemukan bahwa di bawah kepemimpinan Bobby Nasution Pemko Medan cukup perhatian terhadap infrastruktur dan merespon dengan cepat pengaduan masyarakat menyangkut masalah infrastruktur.

Kepala Balitbang Irwan Ritonga mengatakan, untuk mengetahui kualitas kinerja pelayanan publik diperlukan adanya data penilaian kinerja pelayanan yang berbasis pada pendapat masyarakat. Hal ini dapat diperoleh dengan melakukan survei kepuasan masyarakat untuk mendapatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Irwan mengatakan, hasil survei ini menjadi bahan evaluasi terhadap perangkat daerah dalam menentukan langkah-langkah yang tepat guna untuk meningkatkan pelayanan kepada publik, serta mendorong perangkat daerah menjadi lebih inovatif dan responsif dalam menyelenggarakan pelayanan publik untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Medan Gelar RDP, Waspadai Modus Penipuan Pengisian IKD Catut Nama Disdukcapil

11 Februari 2025 - 22:00 WIB

RDP Komisi II dengan Disdik Medan Digelar Tertutup, Kasman : Banyak yang Mau Dibahas

11 Februari 2025 - 21:57 WIB

Bangunan Tembok Perumahan The City View Ilegal, DPRD Medan Tuding Dinas SDABMBK Lakukan Pembiaran

11 Februari 2025 - 21:54 WIB

Terkait Pencabutan Perda 2 Tahun 2015, Janses Simbolon: Semoga Punya Landasan Hukum

10 Februari 2025 - 21:30 WIB

Paripurna Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi, Dapat Menjadi Kepastian Hukum Penataan Pembangunan

10 Februari 2025 - 21:26 WIB

Rapat Paripurna Ranperda Pencabutan RDTR, El Barino Shah: Kita Minta Libatkan Orang yang Miliki Integritas Tinggi

10 Februari 2025 - 21:24 WIB

Trending di Medan