Menu

Mode Gelap

Medan · 3 Des 2022 18:40 WIB

Bank Sumut Terima Apresiasi Penyaluran APBN Melalui Cashless Society


					Bank Sumut Terima Apresiasi Penyaluran APBN Melalui Cashless Society Perbesar

Medankinian.com, Medan – PT Bank Sumut menerima apresiasi atas penyaluran APBN melalui Cashless Society yang digelar oleh Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sumut bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan pada Jum’at (02/12).

Penerimaan apresiasi tersebut diserahkan kepada Direktur Utama PT Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan dalam rangkaian acara penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) T.A 2023 Lingkup Provinsi Sumatera Utara.

Direktur Utama PT Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan menyampaikan Bank Sumut senantiasa berkomitmen meningkatkan berbagai layanan transaksi keuangan digital demi membantu terciptanya cashless society untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman dan efisien.

Rahmat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan menggunakan transaksi non-tunai sehingga semua pihak dapat berpartisipasi di dalam cashless society melalui produk dan layanan keuangan perbankan.

“Bank Sumut berharap gerakan cashless society dapat diimplementasikan dengan baik sehingga akan mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efisien dan efektif”imbuhnya. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Peringati HGN 2024, Lailatul Badri: Guru Hebat, Indonesia Kuat

25 November 2024 - 21:01 WIB

Banyak Undangan C6 Belum Diterima, Dewan Pesimis Kehadiran Masyarakat di Pilkada 2024

25 November 2024 - 20:49 WIB

Peringati Hari Guru Nasional, Bobby Nasution Berbusana Adat Tradisional

25 November 2024 - 20:46 WIB

Penertiban APK Dimulai 24-26 November 2024, Pemko Medan Harap Semua Pihak Saling Berkolaborasi

20 November 2024 - 21:26 WIB

Topan Ikuti Rakor Penyelesaian Permasalahan SIB di Lingkungan Kemendagri

20 November 2024 - 21:22 WIB

Antisipasi Kehilangan di Parkiran Taman Cadika, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK

18 November 2024 - 13:31 WIB

Trending di Medan