Menu

Mode Gelap

Medan · 1 Des 2022 21:45 WIB

Dhiyaul Hayati Apresiasi Program UHC


					Dhiyaul Hayati Apresiasi Program UHC Perbesar

Medankinian.com, Medan – Anggota DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd memberikan apresiasi terhadap kinerja Walikota Medan dan jajaran, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Karena mereka telah bersinergi melakukan pendataan masyarakat sehingga memenuhi persyaratan program Universal Health Coverage (UHC).

“Dengan diberlakukannya program UHC mulai 1 Desember 2022, maka masyarakat dapat menggunakan fasilitas kesehatan hanya menggunakan KTP Medan untuk berobat ke rumah sakit. Tak ada lagi warga kota Medan yang tidak bisa berobat fasilitas kesehatan karena tidak mampu membayar,”kata Dhiyaul Hayati, Kamis (1/12/2022).

Politisi PKS ini juga menyampaikan rasa bahagia dan apresiasinya kepada masyarakat yang sudah membayar pajak dan retribusi sehingga Pemko Medan mampu mewujudkan UHC. Program ini sudah diusulkannya sejak 2021 lalu karena banyaknya masyarakat yang mengeluhan sulit mendapat pelayanan kesehatan karena tak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan.

“Akhirnya Kota Medan dapat mewujudkan UHC menyusul Nias Utara, Sibolga dan Pakpak Bharat. Sebagai anggota DPRD saya turut bahagia karena aspirasi masyarakat telah terwujud. Semua ini tak terlepas turut berperannya masyarakat yang sudah membayar pajak dan retribusi dengan baik. Terimakasih kepada rakyat Medan. Sekarang ini sudah 95 persen masyarakat yang terdaftar dalam JKN KIS,” ungkap Dhiyaul seraya menambahkan, program UHC ini sudah sejak 2021 lalu diusulkan karena banyaknya masyarakat yang mengeluhkan tak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.

Dia berharap program ini akan berjalan sesuai harapan dan tak ada lagi keluhan tentang pelayanan kesehatan maupun mahalnya biaya rumah sakit. Selain itu Dhiyaul juga mengimbau agar seluruh rumah sakit di Kota medan memberikan layanan prima kepada masyarakat.

“Kita sangat mengharapkan program yang mengkover keseehatan seluruh masyarakat Kota Medan ini bisa berjalan sesuai harapan, sehingga tak ada kendala lagi dari pihak rumah sakit ini. Hanya dengan menggunakan KTP, masyarakat Kota Medan dapat berobat gratis. Ini benar-benar program luar biasa dan patut diapresiasi, kesehatan masyarakat semakin terjamin,” ujarnya.

Sebelumnya Walikota Medan Bobby Nasution telah mengumumkan bahwa terhitung mulai 1 Desember, masyarakat sudah dapat menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di semua rumah sakit di Kota Medan yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sebab, saat ini Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar hampir 96 % dari jumlah penduduk. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Medan Gelar RDP, Waspadai Modus Penipuan Pengisian IKD Catut Nama Disdukcapil

11 Februari 2025 - 22:00 WIB

RDP Komisi II dengan Disdik Medan Digelar Tertutup, Kasman : Banyak yang Mau Dibahas

11 Februari 2025 - 21:57 WIB

Bangunan Tembok Perumahan The City View Ilegal, DPRD Medan Tuding Dinas SDABMBK Lakukan Pembiaran

11 Februari 2025 - 21:54 WIB

Terkait Pencabutan Perda 2 Tahun 2015, Janses Simbolon: Semoga Punya Landasan Hukum

10 Februari 2025 - 21:30 WIB

Paripurna Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi, Dapat Menjadi Kepastian Hukum Penataan Pembangunan

10 Februari 2025 - 21:26 WIB

Rapat Paripurna Ranperda Pencabutan RDTR, El Barino Shah: Kita Minta Libatkan Orang yang Miliki Integritas Tinggi

10 Februari 2025 - 21:24 WIB

Trending di Medan