Menu

Mode Gelap

Medan · 8 Nov 2022 21:50 WIB

Dewan Minta Dinas PU Segera Bongkar Pembatas Jalan depan Taman Cadika


					Dewan Minta Dinas PU Segera Bongkar Pembatas Jalan depan Taman Cadika Perbesar

Medankinian.com, Medan – Insiden kecelakaan dua mobil dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Karya Wisata (depan Taman Cadika), Kecamatan Medan Johor pada Senin (7/11/2022) malam. Kecelakaan itu terjadi akibat menabrak pembatas jalan yang baru dipasang Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Pasalnya, banyak warga yang tidak tahu keberadaan pembatas jalan tersebut. Sayangnya, Dinas PU melalui pihak penanggungjawab pekerjaan tidak memasang tanda agar masyarakat atau pengendara mengetahui adanya pembatas di tengah jalan Karya Wisata tersebut.

Anggota DPRD Medan dari Dapil Medan V (Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Tuntungan, dan Medan Sunggal), Mulia Syahputra Nasution SH MH, mengaku sangat menyayangkan atas peristiwa kecelakaan yang terjadi akibat pembatas jalan tersebut.

Menurut politisi muda Partai Gerindra itu, tidak adanya dipasang tanda pembatas jalan tersebut merupakan kelalaian Dinas PU Kota Medan.

“Kita bayangkan saja, kondisi malam-malam dan tidak ada tanda-tanda yang dipasang, dari mana orang tahu kalau disitu ada pembatas jalan. Wajar saja kalau akhirnya pengendara menabrak pembatas jalan itu,” ucap Mulia Syahputra kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).

Untuk itu, Mulia menyarankan kepada Pemko Medan untuk membatalkan pemasangan pembatas jalan tersebut. Sebab selain dapat membahayakan pengguna jalan yang tidak tahu atas keberadaan pembatas jalan itu, pembatas jalan tersebut juga akan diprediksi membuat tingkat kemacetan di sepanjang Jalan Karya Wisata menjadi semakin parah.

“Jalan Karya Wisata itu setiap hari memang sudah macet. Kita khawatir, pembatas jalan tersebut justru membuat kondisi kemacetan menjadi semakin parah,” ujar Anggota Komisi III DPRD Medan itu.

Dijelaskan Mulia, diperlebarnya Jalan Karya Wisata merupakan salah satu upaya Pemko Medan untuk mengatasi masalah kemacetan di kawasan Medan Johor. Mulia menilai, pelebaran jalan itu sangat baik untuk mengurai kemacetan.

“Akan tetapi kalau dipasang pembatas jalan dari beton seperti ini, kondisi jalan justru akan kembali menjadi sempit, maka sebaiknya dibongkar saja. Sebagai gantinya, cukup diberi tanda garis di tengah jalan sebagai tanda pembatas,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mulia juga meminta Dinas PU Kota Medan untuk lebih memprioritaskan pekerjaan yang bersifat lebih penting dan lebih dibutuhkan masyarakat.

“Dinas PU kita harapkan dapat lebih fokus dalam memperbaiki infrastruktur, khususnya fokus pada pembangunan jalan dan drainase yang sesuai dengan program-program prioritas Wali Kota Medan,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas PU Kota Medan, Habibi Gultom menyampaikan permintaan maaf pihaknya atas kelalaian yang menyebabkan ketidaknyamanan tersebut.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, akan menjadi perhatian kami untuk kedepannya,” kata Habibi.

Seperti diketahui, keberadaan pembatas jalan yang baru saja dipasang di depan Taman Cadika Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan menyebabkan kecelakaan pada Senin (7/11/2022) malam.

Sekitar pukul 19.00 WIB, satu unit mobil sampai terjungkal akibat menabrak pembatas jalan ini. Menurut saksi mata, kecelakaan pertama dialami pengendara motor. Kemudian, kecelakaan selanjutnya dialami dua unit mobil, yakni Honda Jazz dan Toyota Avanza. Bersyukur, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, sejumlah kendaraan mengalami kerusakan berat. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Medan Gelar RDP, Waspadai Modus Penipuan Pengisian IKD Catut Nama Disdukcapil

11 Februari 2025 - 22:00 WIB

RDP Komisi II dengan Disdik Medan Digelar Tertutup, Kasman : Banyak yang Mau Dibahas

11 Februari 2025 - 21:57 WIB

Bangunan Tembok Perumahan The City View Ilegal, DPRD Medan Tuding Dinas SDABMBK Lakukan Pembiaran

11 Februari 2025 - 21:54 WIB

Terkait Pencabutan Perda 2 Tahun 2015, Janses Simbolon: Semoga Punya Landasan Hukum

10 Februari 2025 - 21:30 WIB

Paripurna Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi, Dapat Menjadi Kepastian Hukum Penataan Pembangunan

10 Februari 2025 - 21:26 WIB

Rapat Paripurna Ranperda Pencabutan RDTR, El Barino Shah: Kita Minta Libatkan Orang yang Miliki Integritas Tinggi

10 Februari 2025 - 21:24 WIB

Trending di Medan