Medankinian.com, Medan – Relawan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution membuat laporan di Polrestabes Medan. Laporan itu terkait pemilik akun Instagram diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Bobby dan anak Presiden Jokowi Kahiyang Ayu.
“Hari ini kami melaporkan akun yang diduga mencemarkan nama baik Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution dan istrinya Kahiyang. Akun ini bernama Martha_pt283,” kata Ahmad Rizki Ansyari, sekretaris Berkibar, Minggu (6/11/2022).
Dia mengatakan akun tersebut beberapa kali mengomentari media sosial pribadi Bobby dan Kahiyang. Tindakan dari pemilik akun itu dianggap melanggar UU ITE.
Ia menjelaskan pihaknya adalah relawan yang saat Bobby mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan. Dikatakan, Berkibar artinya bersama kita Bobby Aulia Rahmat.
Meski begitu, dia mengatakan laporan ini atas dasar inisiatif relawan. Di samping itu, pihaknya belum berkomunikasi dengan Bobby terkait hal itu.
Artinya belum dibisa dipastikannya Bobby dan Kahiyang keberatan atas tindakan pemilik akun tersebut. Pihaknya juga turut menelusuri apakah akun ini fake atau tidak.
“Ya harapan kita tidak ada akun seperti ini, yang menyerang personal. Kalau kritik kinerja atau kebijakan, kita tidak akan laporkan,” tutupnya.
Diketahui, Rizki membuat laporan dengan nomor : STTLP/B/3416/V/2021/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut.
Amatan detikSumut, akun Martha_pt283 beberapa kali berkomentar di instagram Bobby dan Kahiyang. Akun itu berkomentar yang menjurus ke body shaming dan mengucapkan kata – kata tidak senonoh. (sdf/mk)