Menu

Mode Gelap

Medan · 2 Nov 2022 20:22 WIB

Komit Berantas Praktik Pungli, Kadis Pendidikan Share Nomor Pengaduan 


					Komit Berantas Praktik Pungli, Kadis Pendidikan Share Nomor Pengaduan  Perbesar

Medankinian.com, Medan– Pasca ditemukannya pungutan liar (pungli) dilakukan salah seorang kepala sekolah di salah satu SD negeri di Kota Medan beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan Kota Medan langsung membuka pengaduan bagi warga.

Warga dipersilahkan melaporkan praktik dugaan pungli yang dilakukan pihak penyelenggara pendidikan. Hal ini juga menunjukkan komitmen Kadis Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Harahap dalam memberantas pungli di jajarannya.

Bagi orang tua siswa atau wali murid maupun masyarakat yang ingin melaporkan dugaan praktik pungli dipersilahkan mengirimkan ke nomor whats app 085371093888 atau mengirim DM melalui akun instagram Dinas Pendidikan Medan.

“Laporan diberikan harus disertai bukti akurat. Laporan yang diberikan disertakan bukti akan kami proses,” ungkap Kadis Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/3/2022).

Dijelaskannya, apabila nantinya dalam proses pemeriksaan atas laporan tersebut benar oknum bersangkutan melakukan pungli, maka akan ditindak sesuai ketentuan.

“Akan diproses sesuai ketentuan. Dengan catatan laporan tersebut untuk kegiatan puni sekolah negari saja dan khusus SD dan SMP. Untuk SMA kewenangan pemprovsu,” jelasnya.

Dia menambahkan, sejak nomor pengaduan tersebut dibuka, puluhan laporan sudah diterima pihaknya. Laporan disampaikan mulai dari pemotongan uang sampai biaya kutipan surat pindah.

“Sudah banyak laporan yang masuk. Kami proses satu persatu. Tentunya yang menyertakan bukti akurat lebih dahulu diproses. Bila terbukti bersalah dalam pemeriksaan, langsung diberikan tindakan tegas sesuai kesalahannya,” tambahnya.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh penyelenggara pendidikan, mulai dari guru, kepala sekolah,pegawai sekolah dan pegawai pendidikan bekerja sesuai aturan.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengimbau kepada orang tua siswa untuk membawa anaknya melakukan vaksinasi. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, vaksinasi tersebut tidak membahayakan bagi siswa.

“Saat ini vaksinasi anak sudah mencapai 57% lebih dari target 75%. Kami mengimbau kepada orang tua siswa jangan takut untuk membawa anaknya vaksinasi. Inikan untuk meningkatkan imun tubuh dan mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.

 

(Mk/sdf)

 

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Peringati HGN 2024, Lailatul Badri: Guru Hebat, Indonesia Kuat

25 November 2024 - 21:01 WIB

Banyak Undangan C6 Belum Diterima, Dewan Pesimis Kehadiran Masyarakat di Pilkada 2024

25 November 2024 - 20:49 WIB

Peringati Hari Guru Nasional, Bobby Nasution Berbusana Adat Tradisional

25 November 2024 - 20:46 WIB

Penertiban APK Dimulai 24-26 November 2024, Pemko Medan Harap Semua Pihak Saling Berkolaborasi

20 November 2024 - 21:26 WIB

Topan Ikuti Rakor Penyelesaian Permasalahan SIB di Lingkungan Kemendagri

20 November 2024 - 21:22 WIB

Antisipasi Kehilangan di Parkiran Taman Cadika, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK

18 November 2024 - 13:31 WIB

Trending di Medan