Medankinian.com, Labuhan Batu– Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI bersama DPR RI kembali menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Peran KPPU Dalam Pengawasan Kemitraan Usaha Besar dan UMKM/Koperasi” yang dilaksanakan di Balai Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Labuhan Batu. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu H.M Arsyad Rangkuti, Ketua Garda Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro) Binsar Simatupang, Perwakilan dari BRI dan PNM Mandiri dan Pj. Kepala Desa Sidorukun, Suwardi S.Ag.
Kegiatan sosialisasi yang pertama kalinya digelar di balai desa ini diikuti secara antusias oleh warga desa Sidorukun yang sebagian besar merupakan pelaku usaha UMKM. Dari sisi pembinaan permodalan, BRI dan PNM Mandiri memaparkan terkait proses dan persyaratan pengajuan pinjaman atau bantuan permodalan. Untuk mendorong percepatan legalitas usaha mikro, Binsar Simatupang menyampaikan Pentingnya legalitas usaha, pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan prosedur Pembuatan NIB. Untuk mendorong UMKM naik kelas dengan konsep kemitraan usaha yang sehat, Ridho Pamungkas memaparkan peran KPPU dalam pengawasan kemitraan usaha.
Ridho menyampaikan tugas dan wewenang KPPU sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk melakukan pengawasan kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku usaha kecil dan menengah, sehingga perilaku pelaku usaha besar yang merugikan pelaku usaha kecil dan menengah dalam pola bermitranya dapat dicegah atau dihentikan. Untuk itu KPPU sangat terbuka apabila ada warga desa yang mau berkonsultasi atau melaporkan permasalahan dalam pelaksanaan kemitraannya dengan pelaku usaha besar.
Selanjutnya Martin Manurung mengakhiri pemaparan dalam kegiatan sosialisasi ini dengan mengatakan bahwa pihaknya sengaja menghadirkan narasumber dari hulu ke hilir agar masyarakat mengetahui bahwa DPR bersama pemerintah dan lembaga negara seperti KPPU sudah menyiapkan program untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil melalui pemberdayaan UMKM dan pengawasan kemitraan. Martin berharap kegiatan-kegiatan semacam ini dapat berguna bagi masyarakat, baik itu menambah pengetahuan maupun menjadi inspirasi untuk menjadi pelaku usaha yang taat hukum. (sdf/mk)