Menu

Mode Gelap

Medan · 23 Okt 2022 20:21 WIB

Haris Kelana Minta Dinkes Medan Tarik 5 Jenis Obat Berbahaya


					Haris Kelana Minta Dinkes Medan Tarik 5 Jenis Obat Berbahaya Perbesar

Medankinian.com, Medan – Terkait adanya 5 jenis obat yang disebut sangat berbahaya yang mengakibatkan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) pada anak, anggota DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST angkat bicara. Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu minta Dinas Kesehatah Kota Medan agar segera menarik obat dimaksud dari pasaran atau Apotik tidak hanya sekedar himbauan.

“Tidak cukup hanya melakukan pengawasan dan himbauan terhadap pihak Apotik agar tidak menjual karena pemerintah sudah mengentikan izin edarnya. Tetapi harus menarik obat dimaksud dari peredaran,” tegas Haris Kelana Damanik kepada wartawan menyikapi obat berbahaya pada ginjal anak yang marak terjadi akhir akhir ini, kemarin (22/10/2022).

Menurut Haris, Kalau hanya sekedar himbauan dan pengawasan dinilai tidak akan maksimal. Bisa saja pihak apotik menjualnya dibelakang petugas. Celakanya, akan muncul korban baru karena masyarakat banyak yang tidak paham.

Kendati demikian Haris Kelana Damanik yang juga Ketua Komisi IV DPRD Medan dorong Dinkes Medan melakukan pengawasan maksimal kepada seluruh apotik yang ada di Medan. Bahkan memberikan sanksi tegas bila terbukti melanggar aturan.

Sebagaimana diketahui, guna mencegah terjadinya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) pada anak yang marak terjadi beberapa waktu belakangan ini, Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan Kota Medan telah bergerak melakukan pengawasan dan himbauan kepada apotik yang ada di kota Medan agar tidak menjual obat dimaksud, Jumat (21/10/2022).

Pengawasan dilakukan dengan cara mendatangi langsung sejumlah apotik yang ada di kota Medan salah satunya apotik Kalimas dan apotik Penang Island dijalan Setia Budi. Petugas memberikan himbauan kepada pemilik apotik agar menarik seluruh obat yang saat ini izin edarnya dihentikan, artinya tidak boleh diperjual belikan kepada masyarakat. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Medan Gelar RDP, Waspadai Modus Penipuan Pengisian IKD Catut Nama Disdukcapil

11 Februari 2025 - 22:00 WIB

RDP Komisi II dengan Disdik Medan Digelar Tertutup, Kasman : Banyak yang Mau Dibahas

11 Februari 2025 - 21:57 WIB

Bangunan Tembok Perumahan The City View Ilegal, DPRD Medan Tuding Dinas SDABMBK Lakukan Pembiaran

11 Februari 2025 - 21:54 WIB

Terkait Pencabutan Perda 2 Tahun 2015, Janses Simbolon: Semoga Punya Landasan Hukum

10 Februari 2025 - 21:30 WIB

Paripurna Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi, Dapat Menjadi Kepastian Hukum Penataan Pembangunan

10 Februari 2025 - 21:26 WIB

Rapat Paripurna Ranperda Pencabutan RDTR, El Barino Shah: Kita Minta Libatkan Orang yang Miliki Integritas Tinggi

10 Februari 2025 - 21:24 WIB

Trending di Medan