Menu

Mode Gelap

Medan · 23 Agu 2022 23:45 WIB

Terlibat Pembunuhan Warga Kisaran, Polrestabes Medan Tembak Dua Komplotan Perampok


					Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda memaparkan keberhasilan anggota mengungkap kasus pembunuhan di Mapolrestabes Medan, Selasa (23/8/2022). Perbesar

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda memaparkan keberhasilan anggota mengungkap kasus pembunuhan di Mapolrestabes Medan, Selasa (23/8/2022).

Medankinian.com, Medan – Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak dua orang pelaku perampokan di Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (8/8/2022). Kedua pelaku ini terlibat pembunuhan kepada korban Abdul Aziz Rambe (60) warga Kisaran.

Kedua pelaku yakni Kawan Ansari (38) warga Belang Dalam Lamainong, Kabupaten Aceh Barat dan Asrizal (34) warga Desa Alun Mas, Dusun Ceracai, Kabupaten Aceh Selatan.

“Kedua pelaku melanggar Pasal 338 dan Pasar 365 ayat (2) dan (4) KUHPidana, ancaman mati maupun seumur hidup dan perampokan, ‘ ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Disebutkan Kombes Valentino, kejadiannya pada hari Selasa (2/8/2022) sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Irian Barat, Pasar V, Dusun 15, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Korban dibunuholeh orang tak dikenal.

Sebelum kejadian pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 sekira pukul 18.00 WIB, korban saat itu mengatakan, kepada pihak keluarga akan pergi ke Medan dengan tujuan Dinas L2DIKTI. Setelah beberapa hari korban tidak pulang dan pihak keluarga mencari keberadaan korban.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 2 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. Pihak keluarga menerima informasi bahwa korban ditemukan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan dengan kedalam sudah meninggal dunia.

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jatanras Presisi Polrestabes Medan melakukan pengungkapan dan penangkapan kepada tersangka pembunuhan. Tim mendapatkan petunjuk posisi dari hasil penyelidikan di lapangan bahwasanya tersangka berada di Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan.

“Dengan cepat tim bergerak dan mengejar pelaku, sesampainya petugas itu langsung menangkap Asrizal di rumahnya dan juga tersangka Kaswan Ansari,” terang Kombes Valentino.

Selanjutnya, berhasil menangkap kedua pelaku, petugas mencari barang bukti lainnya, namun tersangka mencoba melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur kepada kedua tersangka.

Dari pelaku petugas menyita barang bukti masing – masing satu unit mobil Rush warna hitam milik korban, satu buah BPKB, satu STNK, satu buah ponsel, uang Rp 100 ribu dan satu buah alu. (rez/mk)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Rico Waas Serahkan LKPD Unaudited 2024 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

27 Maret 2025 - 19:45 WIB

Dewan Minta Kapolrestabes Tingkatkan Keamanan di Tempat Keramaian

26 Maret 2025 - 21:22 WIB

Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Rico Waas Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan

26 Maret 2025 - 20:22 WIB

Hadiri Buka Puasa di Bapenda Medan, Rico Waas Ingatkan Bersikap Humanis & Persuasif kepada WP

25 Maret 2025 - 21:40 WIB

Rico Waas Serahkan Dana Jasa Pelayanan kepada 13.673 Orang

24 Maret 2025 - 21:42 WIB

Jelang Lebaran, Komunitas Grup Sinergy Berbagi 75 Paket Sembako ke Jamaah Musola Lk 19

23 Maret 2025 - 18:37 WIB

Trending di Medan