Menu

Mode Gelap

Medan · 14 Jul 2022 21:42 WIB

Bangunan Tanpa SIMB Makin Menjamur di Medan


					Bangunan Tanpa SIMB Makin Menjamur di Medan Perbesar

Medankinian.com, Medan – Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik sayangkan masih menjamurnya bangunan bermasalah melanggar Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Kota Medan. Hal itu bukti lemahnya pengawasan dari instansi terkait dan berdampak kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin bangunan.

“Kita harapkan, masalah itu disikapi serius petugas Trantip Kecamatan dan Satpol PP Kota Medan. Sehingga PAD dapat dimaksimalkan masuk kas Pemko,” tegas Haris Kelana Damanik ST menyikapi maraknya bangunan melanggar izin di Kota Medan, Kamis (14/7/2022)

Disampaikan Haris, terkait banyaknya bangunan berdiri tanpa izin dan melanggar peruntukan diminta harus ada kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan untuk pengawasan yang maksimal.

Selain peningkatan pengawasan, Haris menyebut harus ada sanksi tegas dari Pemko kepada pemilik bangunan yang melanggar aturan.

“Sanksi tegas sangat diperlukan guna memberikan efek jera. Ketegasan pemberian sanksi juga tidak boleh pilih kasih namun bersifat adil dan tegas,” tandas Haris Kelana yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini.

Dikatakan Haris, ketegasan OPD mengawasi bangunan bermasalah sangat penting dalam hal peningkatan PAD. Selain itu juga sangat dibutuhkan menjaga estetika dan penataan Kota agar mengikuti aturan peruntukan RDTR dan RTRW.

Adapun sejumlah bangunan yang melanggar SIMB di Kecamatan Medan Perjuangan, izin 10 dibangun 24 unit. Parahnya, plank SIMB nya sengaja ditutupi agar terhindar dari pantauan publik.

Begitu juga bangunan di Jalan Purwosari Kecamatan Medan Timur. Bangunan di Jalan Krakatau, izin 6 unit lantai 3 dibangun 12 unit lantai 3.

Sama halnya di Jalan Abdul Sani Mutholib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, izin 7 namun dibangun 11. Diduga, mulusnya bangunan berdiri karena ada “main mata” dengan oknum petugas Trantib Kecamatan.

Terkait hal itu, Haris Kelana yang membidangi komisi pembangunan di DPRD Medan itu desak keseriusan OPD Pemko Medan menyikapinya. Tujuannya memaksimalkan PAD dan penataan kota.

“Kita imbau agar mengikuti aturan dan menyadari akan pentingnya PAD untuk pembangunan Kota Medan,” tandasnya. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wong Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan Aljami’yatul Washliyah

16 Maret 2025 - 20:53 WIB

Pemko Medan Sambut Suka Cita Perayaan Festival Holi di Konjen India

16 Maret 2025 - 20:48 WIB

Zakiyuddin Berbagi Makanan Berbuka Puasa untuk Driver Ojol dan Masyarakat

16 Maret 2025 - 05:21 WIB

Rico Waas Larang ASN dan Pejabat Pemko Gunakan Barang Branded

15 Maret 2025 - 19:16 WIB

Temui Aksi Mahasiswa, Rico Waas: Kritikan Ini Membantu Saya Bekerja

14 Maret 2025 - 21:09 WIB

Pastikan Fasilitas Kesehatan Memadai, Wakil Wali Kota Medan Tinjau Puskesmas  Pembantu Balam

13 Maret 2025 - 22:33 WIB

Trending di Medan