Medankinian.com, Medan– Kisruh promosi miras Holywings Jakarta yang dianggap melecehkan dua agama berimbas pada cabangnya di daerah termasuk di Kota Medan.
Diketahui, Holywings sempat memposting promosi gratis miras bagi yang bernama Muhammad dan Maria beberapa waktu lalu. Akibatnya publik bereaksi hingga berujung penutupan Holywings.
Di Medan sendiri, Holywings ada dua gerai. Dan keduanya sudah tutup pasca kasus tersebut menyeruak.
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution pun sejak awal langsung merespon agar Holywings di Medan tutup. Namun soal pencabutan izin, Bobby tak mau latah ikuti langkah yang telah diambil pemerintah DKI Jakarta.
“Soal Holywings kan memang sudah tutup itu silakan dicek. Namun soal cabut izin saya tak ingin ikut-ikutan. Perkara izinnya sedang dicek. Kita harus baca betul-betul ya. Sesuai aturan termutakhir kalau tak salah PP No 5 2021, ada aturan yang tertulis bahwa untuk izin usaha beresiko tinggi izinnya yang mengeluarkan Pemerintah Provinsi. Dulu iya pada PP 2018 iya izinnya di Pemko/Pemkab. Namun sekarang yang resiko tinggi itu seperti izin edar miras itu harus di Provinsi. Jadi bukan saya tak patuhi instruksi Gubsu atau Wagub ya. Pemprovsu silakan saja cabut izinnya, karena izin operasi Holywings itu harus mutasi ke Pemprovsu seusai PP yang terbaru,” papar Bobby Nasution menjawab pertanyaan sejumlah awak Media di Polrestabes Medan usai acara pemusnahan Narkoba Senin (4/7/2022) pagi.
Kondisi Holywings di Medan sendiri sudah sejak awal kasus itu muncul langsung tutup tak beroperasi lagi. Hal itu dibenarkan Kasatpol PP Kota Medan Rahmat.
“Jadi mereka memang sudah tutup. Saat heboh kasus ini Pak Wali juga imbau mereka agar tutup supaya mencegah aksi yang tak diinginkan,” kata Rahmat.
Soal pencabutan izin sendiri, Rahmat bilang pihaknya tengah merapat hal tersebut bersama Gubsu siang ini.
(Mk/sdf)