Menu

Mode Gelap

Medan · 1 Jul 2022 15:06 WIB

Komisi II DPRD Medan Minta Pengoperasian RS Medan Labuhan Dipercepat


					Janses Simbolon Perbesar

Janses Simbolon

Medankinian.com, Medan – Komisi II DPRD Kota Medan mendorong agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mengoperasikan Rumah Sakit Umum Medan Labuhan di Jalan K.L Yos Sudarso No.22, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

“Jika RS tersebut sudah beroperasi, masyarakat yang tinggal di Medan Utara akan terbantu jika ingin berobat. Apabila ada penyakit akut yang diderita, mereka tidak jauh-jauh lagi berobat ke RS Pirngadi atau rumah sakit yang lain,” kata Janses Simbolon kepada wartawan, Jum’at (1/7/2022).

Apalagi saat ini, sambung Politisi Partai Hanura ini, tenaga medis dan petugas pendukung operasional rumah sakit itu sudah direkrut. “Termasuklah pengangkatan direkturnya, sudah dilakukan juga kok,” jelasnya.

Menyangkut izin operasional,  limbah dan izin lainnya, lanjut Janses Simbolon, sejauh ini Komisi II DPRD Medan melihatnya sudah lengkap.

“Masak rumah sakit milik Pemko Medan, belum melengkapi perizinannya, kan gak mungkin. Dan yang jelas saya lihat saat ini, tinggal finishing nya saja. Mudah-mudahan tidak lama lagi rumah sakit umum Labuhan bisa beroperasi,” pungkasnya. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gunakan APBD Medan dan Tenaga Lokal, Bobby Nasution Resmikan Underpass jalan HM Yamin

15 Januari 2025 - 23:27 WIB

Patroli Gabungan Denpom I/5 Amankan Warga Kota Medan dari Ancaman Begal

15 Januari 2025 - 23:11 WIB

Daftar Aset Pemko Dibuat Transparan, Dewan Minta Dibentuk Pansus Aset

14 Januari 2025 - 22:25 WIB

Tingkatan Perolehan Retribusi PBG, Komisi IV DPRD Medan Sidak Bangunan

14 Januari 2025 - 22:22 WIB

Pemko Medan Nunggak Rp5 Miliar ke BPJS Kesehatan

14 Januari 2025 - 22:15 WIB

RDP Komisi II DPRD Medan, Oknum Puskesmas Diduga Terima Fee dari RS Swasta

14 Januari 2025 - 22:12 WIB

Trending di Medan