Samapta Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Pencuri Pagar Rumah

Medankinian.com, Medan – Anggota Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang pelaku pencuri pagar rumah dengan menggunakan becak bermotor (betor) di kawasan Jalan Menteng 2, Kamis (30/6/2022) sekira pukul 03.30 wib. Ketiga pelaku ditangkap saat petugas polisi sedang melakukan Patroli Malam guna mengantisipasi 3C dan aksi tawuran.

Ketiga pelaku pencurian tersebut berinisial BJZ (26) Martubung dan MYH (34) keduanya warga Perumnas Mandala serta ZL (43) warga Jalan Rahmadsyah Medan.

Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH mengatakan, saat itu anggota sedang mlakukan patroli di kawasan Jalan Menteng. Begitu melintas di sana, petugas di stop warga dan memberikan informasi jika ada empat oran diduga mlakukan pncurian besi pagar rumah dengan menggunakan betor.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran. Begitu di kawasan Jalan Pasar Merah, petugas melihat ke empat pelaku pencurian tersebut.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Petugas mencoba memberikan peringatan untuk berhenti, namun keempat orang pelaku tetap tancap gas. Dan tak selang beberapa lama, satu dari ke empat orang pelaku lompat dari betor tersebut. Akhirnya tiga dari empat orang pelaku tersebut dapat diamankan. Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, letiga pelaku diboyong ke Polsek Medan Area.

“Ketiganya sudah diboyong ke Polsek beserta barang bukti hasil kejahatan mereka untuk diproses,” tukas Pardamean Hutahaean. (rez/mk)