Menu

Mode Gelap

Sumut · 22 Jun 2022 16:20 WIB

Lanal TBA dan Koarmada I Gagalkan Penyeludupan Puluhan Kilo Sabu & Ribuan Ekstasi


					Lanal TBA dan Koarmada I Gagalkan Penyeludupan Puluhan Kilo Sabu & Ribuan Ekstasi Perbesar

Medankinian.com, Tanjungbalai – Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) bersama Komando Armada I (KOARMADA) TNI AL berhasil gagalkan penyeludupan 29 Kg sabu dan pil ekstasi 60 ribu butir.

Panglima KOARMADA I (Komando Armada) Laksamana Muda TNI AL Arsyad Abdullah SE didampingi Komandan Lantamal I  Belawan Laksamana Pertama TNI AL Johanes Djanarko Wibowo, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang dan perwakilan BNP (Badan Narkotika Propinsi) Sumatra Utara serta Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan, Kejari TBA mengatakan, narkotika itu asal Malaysia yang diangkut menggunakan sampan nelayan di alur Sungai Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) pada hari Selasa 21 Juni 2022 sekitar pukul 06.55 wib.

“Penggagalan penyeludupan narkotika dari luar negeri ini berawal dari pengamatan tim Intelejen Lanal TBA yang mengetahui bahwa adanya kapal kaluk nelayan yang akan masuk ke Indonesia  menyelundupkan narkotika, sehingga dilakukan penyisiran disepanjang sungai Asahan,” ujar  Laksamana Muda Arsyad Abdullah, Rabu (22/6/2022).

Selanjutnya TIM F1QR Lanal TBA dengan menggunakan sarana Patkamla SSG 1-1-47 melaksanakan patroli menyisir alur sungai Asahan, dan melihat sebuah sampan kaluk yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, untuk mengelabui petugas narkotika jenis sabu dan pil ekstasi disembunyikan di dalam piber ikan.

Diketahui sampan kaluk tersebut dinakhodai Oleh inisial S (44) dan satu orang ABK inisial RS (40), keduanya warga Simpang Sungai Merbau, Kec Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

“Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, keduanya berangkat dari pabrik es di daerah Kapias Pulau Buaya Tanjungbalai Senin 20 Juni 2022 sore. Keduanya diberikan satu buah handphone dan kapal kaluk oleh seorang berinisial F (DPO) dan masih dalam pengejaran,” kata Arsyad.

Untuk selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti akan diserahkan kepada BNP Sumut. (red/mk)

 

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Personel Polres Labusel Ditikam Pengedar Narkoba

10 Januari 2025 - 14:36 WIB

Komisi C DPRD Sumut Kunjungi PDAM Tirtauli, Soroti Peningkatan Layanan dan Tantangan Perusahaan

9 Januari 2025 - 16:43 WIB

Faisal Hasrimy Hadiri Serah Terima Lampu Penerangan Jalan

8 Januari 2025 - 22:38 WIB

Faisal Hasrimy Serahkan Rumah Baru untuk Korban Kebakaran

8 Januari 2025 - 20:36 WIB

Hadiri HUT Sergai ke-21, Faisal: Semangat Kolaborasi untuk Kemajuan Bersama

7 Januari 2025 - 19:30 WIB

Inalum Membawa Cahaya Baru di Usia Senja Melalui Operasi Katarak Gratis

4 Januari 2025 - 09:28 WIB

Trending di Sumut