Menu

Mode Gelap

Sumut · 18 Jun 2022 08:52 WIB

Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur di Tapteng Menyerahkan Diri


					Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur di Tapteng Menyerahkan Diri Perbesar

Medankinian.com, Tapteng– Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Tapanuli Tengah diamankan Polisi. Pelaku diamankan setelah sempat melarikan diri.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial TM (58) warga Desa Pardomuan, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)..

Kasi Humas Polres Tapteng AKP H. Gurning saat dikonfirmasi membenarkan perihal diamankannya pelaku pencabulan itu

“Benar sudah diproses. Pelaku menyerahkan diri pada Selasa (14/6/2022),” jelas AKP H. Gurning saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (17/6/2022).

TM lanjutnya, dilaporkan oleh DP (39) yang merupakan ibu dari korban dengan laporan polisi nomor : LP/B/184/V/2022/SPKT/RES Tapteng/Poldasu, tanggal 31 Mei 2022.

Selain melakukan pencabulan, pelaku juga diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korbannya. Hal itu dilakukan pelaku terhadap warga Desa Pardomuan, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng pada Minggu (29/5/2022).

“Begitu aksinya diketahui dan kedua orangtua korban DP (39) dan suaminya ARS (43) melapor, pelaku melarikan diri,” papar AKP H Burning.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Tapteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

(Mk/sdf)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sekeluarga Rusak Gereja di Lau Bakeri Malam Hari Pakai Beko, Jemaat Lapor Polisi

29 Januari 2025 - 22:39 WIB

Warga Komplek Griya Wisata Indah Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengrusakan Fasum

25 Januari 2025 - 11:38 WIB

Tanggap Bencana, PT Inalum Bantu 500 Karung Beras Untuk Korban Banjir

23 Januari 2025 - 13:03 WIB

Sidang Perdata Tanah di Jalan Sidobakti, Saksi Penggugat hanya Tahu Objek dari Gambar

23 Januari 2025 - 08:17 WIB

Grebek Sky Karoke, Intel Kodim Sita Ratusan Inex

21 Januari 2025 - 14:40 WIB

Akhirnya SDN 078481 Uluna’ai Hiligodu Dapat Perhatian

21 Januari 2025 - 12:20 WIB

Trending di Sumut