Medankinian.com, Medan – Anggota Komisi I DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya, meminta lurah lebih selektif lagi memilih kelompok masyarakat (Pokmas) yang bakal mengerjakan pekerjaan fisik maupun non-fisik di masing-masing kelurahan. Sebab, temuan di lapangan, banyak pekerjaan yang bersumber dari dana kelurahan dikerjakan oleh pihak ketiga.
“Kita sudah tahu mengenai informasi ini. Yang salah itu bukan pihak ketiganya, tapi Pokmas-nya. Banyak Pokmas yang ditunjuk oleh lurah untuk mengerjakan sesuatu gak punya modal. Akhirnya, pihak ketiga lah yang ambil alih. Makanya ke depan kita minta lurahnya selektif memilih Pokmas,” ungkapnya, kemarin (16/6/2022).
Politisi muda Partai Nasdem ini menambahkan, protes yang disampaikan adik-adik mahasiswa maupun masyarakat terkait pelaksanaan dana kelurahan sudah bagus. Namun lebih bagus lagi jika ditujukan pada orang tepat. Misalnya dalam hal ini, Pokmas selaku lembaga yang bertanggung jawab mengelola dana kelurahan merupakan orang-orang pilihan.
“Ketika ditunjuk untuk mengelola dana kelurahan tapi nyatanya Pokmas gak mampu, kan yang rugi Pokmas itu sendiri. Padahal, tujuan adanya dana kelurahan ini untuk mensejahterakan masyarakat sesuai dengan Permen 130 tahun 2018,” ujarnya.
Habib menambahkan, pihaknya tidak sepakat apabila dana kelurahan dikerjakan oleh pihak ketiga. Sebab, hal itu dianggap melanggar Permen 30 tahun 2018 yang mana salah satu isinya adalah keterlibatan masyarakat dalam sebuah pembangunan sangat dibutuhkan.
“Dana kelurahan ini kan sama dengan dana desa, cuma beda penyebutan saja. Makanya kita minta lurah jangan tutup mata soal ini. Pokmas harus benar-benar terlibat penuh mengelola anggarannya. Kan tujuan program ini baik, untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Apalagi kita masih masa pemulihan pascapandemi Covid-19,” pungkasnya. (sdf/mk)