Menu

Mode Gelap

Medan · 7 Jun 2022 14:00 WIB

Curi Laptop dan Handphone di Rumah Kos-kosan, Zulkifli Dijebloskan ke Dalam Penjara


					Pelaku pencurian di rumah kos-kosan, Zulkifli alias Kifli (36) warga Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur Perbesar

Pelaku pencurian di rumah kos-kosan, Zulkifli alias Kifli (36) warga Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur

Medankinian.com, Medan – Personil Polsek Medan Timur berhasil meringkus pelaku pencurian di rumah kos-kosan, Senin (6/6/2022).

Tersangka bernama Zulkifli alias Kifli (36) warga Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur. Sedangkan penadah barang curian Alpin alias wakwaw masih dalam pengejaran.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan, awalnya korban Bryan Dimas Adji Nugroho yang merupakan penghuni kos di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, baru bangun tidur, Sabtu (4/6/2022) pagi lalu.

Begitu terbangun, korban tidak melihat laptopnya lagi. Lantas, korban yang merupakan seorang mahasiswa kemudian membangunkan teman satu kosnya untuk menanyakan keberadaan laptopnya.

“Teman korban mengatakan kalau laptop korban diletakkan di meja dan teman korban juga mencari handponenya yang diletakan di kursi depan kaca juga tidak ada,” ujar Rona, Selasa (7/6/2022).

Kedua penghuni kos inipun, sambung Kapolsek, melihat jendela kosnya dalam keadaan terbuka. “Curiga kalau mereka baru saja kemalingan, korban Bryan Dimas Adji Nugroho membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur,” ucapnya.

Menerima pengaduan dari korban, personel Reskrim Polsek Mrdan Timur langsung melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, tim kemudian mendapatkan laporan kalau pelaku sedang berada di rumahnya,” jelas dia.

Masih Kapolsek, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Kita menangkap pelaku dari kediamannya,” jelas dia.

Setelah diintrogasi, pelaku Kifli mengakui perbuatannya mencuri laptop dan handphone milik korban. “Langsung kita boyong ke Kapolsek Medan Timur,” ujarnya.

Pelaku masuk ke kamar kos korban dengan cara terlebih dulu memanjat tembok menggunakan tali dan besi pengait. “Memanjat tembok lalu masuk ke kamar kos dengan membuka jendela,” akunya.

Tersangka sendiri juga mengaku kalau barang milik korban telah dijual oleh Alpin alias wakwaw di Jalan Ampera III. “Laptop dijual seharga Rp 1 juta dan handphone seharga Rp650.000. Kita masih mengejar penampung barang korban,” katanya.

Menurut Rona, pelaku diduga sudah sering melakukan pencurian di rumah kos-kosan. “Kita menduga sudah sering beraksi di kos-kosan,” jelas dia. (rez/mk)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemko Medan dan Politeknik Pariwisata Gelar Job Expo, 1.374 Lowongan Tersedia

4 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Bobby Nasution Hadiri Maulid Akbar Komunitas Dai Milenial Deliserdang, Target Tiga Tahun Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

3 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Lebih Asri dengan Fasilitas yang Lengkap, Warga Ajak Jaga Bersama Taman Cadika

3 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Jack Zie Gandeng 4 Musisi Kota Medan Rilis Lagu Berjudul “Ayo Indonesia”

2 Oktober 2024 - 13:51 WIB

Muscab 234 Solidarity Community Tumpah Ruah di Kota Medan, Timothy Ananta Purba Terpilih Jadi Ketua

30 September 2024 - 21:45 WIB

Tindaklanjuti Temuan BPK RI, Bapenda Kota Medan Terbitkan dan Kirimkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar kepada Wajib Pajak

30 September 2024 - 19:31 WIB

Trending di Medan