Menu

Mode Gelap

Medan · 6 Jun 2022 16:48 WIB

Walikota Medan Didorong Miliki Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik


					Pemandangan Umum: Anggota Fraksi PDIP DPRD Medan Margaret MS saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi DPRD Medan atas Renperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban tentang pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (6/6/2022). Perbesar

Pemandangan Umum: Anggota Fraksi PDIP DPRD Medan Margaret MS saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi DPRD Medan atas Renperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban tentang pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (6/6/2022).

Medankinian.com, Medan – Fraksi PDI P DPRD Medan dorong Walikota Medan M Boby Afif Nasution memiliki komitmen memenuhi capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik. Apalagi membuat hal tersebut menjadi catatan penting dan strategis dan harus ditindaklajuti guna perbaikan.

Demikian disampaikan anggota Fraksi PDIP DPRD Medan Margaret MS saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi DPRD Medan atas Renperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban tentang pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (6/6/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritongan, Rajudin Sagala dan HT Barumsyah. Hadir juga sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan dan anggota dewan lainnya.

Hadir juga Walikota Medan Boby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Setwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan sejumlah OPD Pemko Medan.

Margaret MS bilang, ada beberapa komitmen Walikota Bobby Nasution dinilai sangat tepat yakni peningkatan sistem pengendalian internal, penerapan rencana anggaran kaa dan sistem informasi teknologi.

Sedangkan sisi pendapatan daerah diperlukan peningkatan pembiayaan pembangunan yang semakin kolaboratif dan sinergis dengan sumber pembiayaan lainnya. “Sisi belanja daerah perlu ditingkatkan formulasi belanja daerah yang semakin fokus kepada prioritas pembangunan kota sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026,” ujarnya.

Selanjutnya, Margaret menyampaikan sejumlah kritikan terkait realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yakni selisih realisasi pendapatan daerah dengan realisasi PAD yang cukup signifikan mencapai 7,31 persen. Hal itu menurut Margaret sangat dimungkinkan untuk ditingkatkan.

Selain itu F PDIP juga mensinyalir adanya dugaan kebocoran dan penyelewengan dari pengutipan pajak. Kebocoran itu diduga karena masih minimnya kordinasi antar OPD terkait pelaksanaan Perda tentang pajak dan retribusi daerah sehingga mengakibatkan hilangnya potensi PAD.

“Belum adanya sanksi dan ketegasan dalam menghadapi wajib pajak dan retribusi. Masih belum jelasnya data penunggak pajak dan retribusi sehingga tidak ada upaya menagihnya. Dan masih adanya oknum petugas pemungut pajak dan retribusi yang kurang mampu melaksanakan tugas dengan baik. Itu yang terjadi selama ini,” terangnya.

Untuk itu tambah Margaret, Frsksi PDI P minta secara tegas kepada Walikota Medan supaya benar benar melaksanakan tugaa pengawasan terkait pelaksanaan pengutipan pajak dan retribusi daerah.

Selanjutnya, Fraksi lain, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat dan HPP menyampaikan pemandangan umum yang sama. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dewan Minta Camat Medan Kota Dievaluasi

18 Maret 2025 - 22:23 WIB

Selama Bulan Ramadhan, Dewan Minta Satpol PP dan Dispar Perketat Pengawasan THM

18 Maret 2025 - 22:20 WIB

Anggota DPRD Medan Berantam di Toilet

18 Maret 2025 - 19:39 WIB

Kelola Keuangan Daerah, Pemko Pastikan Setiap Rupiah Digunakan untuk Kepentingan Rakyat

18 Maret 2025 - 18:26 WIB

Rico Waas Diupah-upah Iklab Raya

17 Maret 2025 - 00:33 WIB

Wong Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan Aljami’yatul Washliyah

16 Maret 2025 - 20:53 WIB

Trending di Medan