Menu

Mode Gelap

Medan · 6 Jun 2022 20:52 WIB

RDP Komisi III DPRD Medan, Pedagang Buku Bekas Lapmer Khawatir dengan Nasib


					Khawatir: Komisi III DPRD Medan gelar RDP bersama P2BBLM Kota Medan,  Senin (6/6/2022). Pedagang buku bekas mengaku khawatir dengan nasib mereka ke depannya. 
Perbesar

Khawatir: Komisi III DPRD Medan gelar RDP bersama P2BBLM Kota Medan, Senin (6/6/2022). Pedagang buku bekas mengaku khawatir dengan nasib mereka ke depannya.

Medankinian.com, Medan – Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BBLM) Kota Medan mengaku bingung dan khawatir atas kejelasan nasib mereka. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan meminta seluruh pedagang buku bekas untuk mengosongkan kios-kios sebelum tanggal 20 Juni mendatang.

Pengosongan kios buku bekas itu dilakukan lantaran Pemko Medan bakal melakukan revilitasi Lapangan Merdeka. Namun, sejauh ini Pemko Medan belum bisa memastikan pedagang buku bekas akan direlokasi.

Hal itu terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan bersama P2BBLM Kota Medan, Senin (6/6/2022).

RDP tersebur dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah, Wakil Ketua Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, dan para anggota komisi seperti Mulia Syahputra Nasution, Irwansyah, M Rizki Nugraha, dan sejumlah anggota komisi III lainnya itu dan P2BBLM Kota Medan.

“Infonya paling lama tanggal 20 Juni ini kios-kios kami sudah harus dikosongkan. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan dari Pemko Medan kemana kami direlokasi. Ini bagaimana nasib kami pak, tanggal 20 itu tinggal 2 minggu lagi, tapi kami belum tahu kemana kami harus pindah,” terang Ketua P2BBLM Kota Medan, Isdawati didampingi sejumlah anggotanya.

Isdawati juga bilang, sampai saat ini, pihaknya di P2BBLM juga tidak pernah dilibatkan Pemko Medan terkait rencana pemindahan para pedagang buku. Padahal ia mengaku, pihaknya sangat mendukung rencana Pemko Medan untuk merevitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan.

“Intinya kami sangat mendukung revitalisasi itu. Dan karena itukan kami mau di relokasi, tapi Pemko tidak pernah melibatkan kami. Kami tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan. Kalau pun ada hanya sebagian orang, tapi kami yang tergabung di P2BBLM ini tidak mendapatkan surat itu. Padahal kami ini pedagang resmi di Lapangan Merdeka Medan itu,” ucapnya.

Isdawati juga menerangkan, total pedagang buku bekas di Lapangan Merdeka Medan berjumlah 189 orang. Namun, sebanyak 9 pedagang yang menempati 9 kios di Lapangan Merdeka tidak diberikan surat pemberitahuan pengosongan dan relokasi tersebut.

“Infonya Pemko Medan hanya akan merelokasi yang 180 pedagang. Terus kami yang 9 orang lagi bagaimana? Kami kan juga pedagang resmi, semua kan harus diakomodir, harus ada keadilan untuk kami. Kenapa yang 180 itu saja yang diajak komunikasi, kenapa yang 9 lagi tidak. Mohon dilibatkan lah kami, supaya kami juga nanti dapat direlokasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III Afif Abdillah mengaku akan segera menanyakan kepada Pemko Medan ihwal relokasi sementara yang akan disediakan Pemko Medan kepada para pedagang buku bekas.

“Jujur saja, kami di Komisi III pun belum dapat informasi kemana para pedagang buku bekas ini akan direlokasi. Padahal ini sudah mepet waktunya, Pemko Medan harus memastikan kemana pedagang buku bekas ini direlokasi. Nanti akan kami tanyakan ke Pemko, sebab kami juga harus tahu,” jawab Afif.

Ketua Fraksi Partai NasDem itu mengatakan, sampai saat ini pihaknya hanya baru mendapatkan informasi terkait relokasi tenant-tenant yang ada di Merdeka Walk, yakni akan direlokasi ke Taman Lili Suheri.

“Dan sebenarnya itupun mau kami pertanyakan lagi. Sebab yang kami tahu Taman Lili Suheri itu sudah ditetapkan sebagai RTH (Ruang Terbuka Hijau), kenapa malah dijadikan relokasi Merdeka Walk,” tuturnya.

Tak cuma itu, Afif juga berjanji untuk meminta Pemko Medan agar dapat memfasilitasi seluruh pedagang buku bekas yang ada di Lapangan Merdeka Kota Medan dengan lapak atau kios di tempat relokasi sementara yang nantinya ditetapkan Pemko Medan.

“Jadi kalau memang ada 189 pedagang, ya semua harus difasilitasi. Dan yang paling kita harapkan, jangan justru di tempat relokasi nanti ada pedagang dari luar Lapangan Merdeka yang berjualan disana, sementara pedagang yang di Lapangan Merdeka justru ada yang tidak dapat lapak. Ini tidak boleh terjadi, makanya semua harus didata dulu yang benar sebelum direlokasi,” cetusnya. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dewan Minta Bongkar Sekretariat Ikatan Alumni SMAN 3 Medan di Taman Budaya Medan

26 Juli 2024 - 21:26 WIB

Pojokkan Ketua Hasyim, PAC PDIP se-Kota Medan Bakal Polisikan Iswar Lubis

26 Juli 2024 - 21:13 WIB

Cici Indah Rizki Resmi Daftar Calon Ketua Umum HMI Medan

26 Juli 2024 - 11:18 WIB

PT ACK Selaku Pengelola Mall Center Point Kembali Bayar Tunggakan Pajak Rp104 Miliar

25 Juli 2024 - 19:06 WIB

Peduli Anak Yatim, Bintaljarahdam Kodam I BB Gelar Baksos ke 6 Panti Asuhan

25 Juli 2024 - 17:05 WIB

Tingkatkan Perekonomian, Kios Sub Grosir Pasar Induk Lau Cih di Renovasi

25 Juli 2024 - 13:32 WIB

Trending di Medan