Medankinian.com, Medan – Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan menjamin daging yang dipotong masuk dalam kategori aman untuk dikonsumsi.
Hal ini disampaikan Dirut RPH Kota Medan Harisandi Syafril Harahap, Rabu (1/6).
Harisandi juga bilang, tiap hewan ternak yang masuk ke dalam RPH wajib menyertakan sertifikat kesehatan untuk menjamin kesehatan sapi ataupun hewan ternak lainnya.
“Di RPH kita sifatnya jasa pemotongan. Tapi hewan ternak yang akan dipotong kita minta surat kesehatan. Setelah itu baru kita karantina 1-2 hari sebelum dipotong agar tidak stress, setelah itu baru kita potong,” ungkapnya.
Dijelaskan Harisandi, jika daging yang dipotong di RPH Medan merupakan daging impor asal Australia.
Namun, jika jelang hari besar seperti Idulfitri maupun Iduladha, RPH Medan akan mengambil pasokan daging dari peternakan di Sumut.
“Kita sudah komunikasi dengan peternakan. Jika nanti sudah ada perusahan ataupun OPD-OPD yang ada di kota Medan meminta ketersediaan sapi, akan kita sediakan sepanjang peternak itu ada kesediaan sapi,” ujarnya.
Kemudian, saat disinggung mengenai pemilihan sapi-sapi di peternakan, Harisandi menyebutkan jika hal tersebut di bawah kewenangan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan.
“Sementara itu kita belum kesitu. Karena bagian penyuluhan itu di Dinas Pertanian dan Perikanan yang punya kewenangan itu. Jadi ketika ada lembaga yang membutuhkan itu, kita koordinasi dengan Pertanian dan Perikanan, kita lihat dan periksa kesehatan apakah layak untuk dikurbankan hingga akhirnya dipasarkan,” pungkas Harisandi. (ril/mk)